Situasi Papua Memanas Pasca Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan sebagai Tersangka
digtara.com – Situasi di Papua cenderung memanas setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD.
Informasinya, akan ada demo besar-besaran dengan tema ‘Selamatkan Lukas Enembe’.
Demo itu sendiri, kata Mahfud akan digelar pada 20 September 2022 besok.
Baca: PON Papua Masih Menyisakan Utang Ratusa Miliar Biaya Konsumsi
“Latar belakangnya karena LE (Lukas Enembe) sebagai gubernur telah ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dan sekarang merasa terkurung di rumah gubernur,” kata Mahfud, melansir bisnis.com, Senin (19/9/2022).
Mahfud memastikan bahwa penetapan Lukas sebagai tersangka adalah murni proses hukum, bukan merupakan rekayasa politik.
“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada LE yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar,” katanya.
Mahfud menyebut terdapat laporan dari PPATK atas dugaan korupsi ketidakwajaran dari pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK.
“Ada kasus-kasus lain yang tengah didalami, terkait kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, ada manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki LE,” jelas Mahfud.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
“Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Situasi Papua Memanas Pasca Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan sebagai Tersangka