Kamis, 18 April 2024

Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita Masih di Bawah Umur, Ibunya Sempat Pingsan

Arie - Jumat, 16 Oktober 2020 23:14 WIB
Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita Masih di Bawah Umur, Ibunya Sempat Pingsan

digtara.com – Seorang pria yang masih duduk di kelas XII SMKN 1 Gerung, Lombok Barat menikahi dua wanita dalam kurun waktu sebulan. Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita

Baca Juga:

Artinya, akad nikah tidak dilangsungkan bersamaan tetapi terpisah. Kontan peristiwa tersebut menjadi perbincangan warga.

Mempelai pria diketahui bernama Ahmad Riza (18), dan menikahi dua wanita yang juga masih duduk di bangku sekolah.

Pria asal Dusun Sayong Batu Bangka Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong itu menikahi istri pertamanya pada 17 September 2020, dan istri kedua pada 12 Oktober 2020. Hanya saja, resepsinya digelar bersamaan.

Pernikahan itu pun menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat.

Baca: Mulai 9 November, Padang Akan Larang Warganya Gelar Pesta Pernikahan

Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh dinas, didapatkan informasi pengantin laki-laki masih tercatat sebagai siswa kelas XII.

Sedangkan dua istrinya juga masih sekolah. Istri pertamanya Fitriana (17) asal Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar.

Pingsan

Istri keduanya Mariani (17) asal Sekotong juga masih sekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sekotong.

Ibunda Rizal, Nurminah mengaku hanya tahu anaknya menjalin kasih dengan Mariani.

Dia tidak tahu anak sulungnya itu juga menjalin kasih dengan perempuan lain, yaitu Fitriana.

“Saya tak kuasa dan sempat pingsan. Bagaimana tidak pingsan, anak saya masih sekolah dan bawa istri dua sekaligus,” kata Nurminah.

Baca: Meski Sudah Tewas, Siswi SMK Masih Diperkosa Pamannya

Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas kasus pernikahan yang masih di bawah umur.

“Ketiganya masih berusia di bawah umur, karena sesuai undang-undang, usia perkawinan usia 19 tahun,” ungkapnya.

Baca: Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMK di Deliserdang Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamarnya

DP2KBP3A akan melakukan komunikasi dengan pihak pria agar ketiganya tetap melanjutkan sekolah. [jpnn]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita Masih di Bawah Umur, Ibunya Sempat Pingsan

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru