Sabtu, 20 April 2024

Simak Nih! 17 Himbauan Polres Kupang Kota Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Imanuel Lodja - Selasa, 22 Desember 2020 16:08 WIB
Simak Nih! 17 Himbauan Polres Kupang Kota Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

digtara.com – Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan 17 himbauan bagi warga masyarakat Kota Kupang terkait perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021. 17 Himbauan Polres Kupang Kota

Baca Juga:

Himbauan ini ditanda tangani Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan sudah disebarkan ke berbagai elemen masyarakat Kota Kupang.

Himbauan Kamtibmas dalam rangka perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 di wilayah hukum Polres Kupang Kota berisi sejumlah peringatan. Antara lain menghimbau masyarakat mempedomani dan melaksanakan secara disiplin ketat tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak) + 1T (tidak berkerumun).

Ditegaskan juga bahwa kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian pesta-pesta perayaan natal dan pergantian tahun. Karna keramaian dapat menimbulkan kerumunan orang banyak yang berpeluang besar terjangkit covid-19 dan menimbulkan cluster baru.

Selain itu, pada point ketiga diingatkan bahwa pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran covid-19.

Baca: Cegah Covid-19, PGI: Ibadah Natal Dilakukan secara Virtual

Bagi hotel-hotel, tempat wisata, tempat hiburan tidak diizinkan mengadakan kegiatan pesta pergantian tahun dalam bentuk apapun. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak yang berpeluang besar terjangkit covid-19 dan menimbulkan cluster baru.

Masyarakat diajak bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertibn masyarakat serta menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Baca: Puncak Arus Mudik, AP I dan Lanud El Tari Kupang Sidak Protokol Kesehatan di Bandara

Selain itu masyarakat diminta waspada apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, cabut selang kompor gas dan mematikan listrik yang berpotensi menimbulkan bahaya,” terang Kapolres Kupang Kota dalam himbauan itu.

Selanjutnya masyarakat agar waspada terhadap curanmor dan barang berharga lainnya.

Baca: Prokes Jelang Natal, Keuskupan Agung Medan Batasi Kuota Jemaat ke Gereja

Saat hari raya, masyarakat diharapkan tidak bermain petasan atau kembang api yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Di bidang lalu lintas, Kapolres Kupang Kota menghimbau masyarakat tidak melakukan balap liar/konvoi serta menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Disisi lain, masyarakat agar tidak menjual/menyajikan/mengkonsumsi minuman keras/beralkohol dan mabukan.

Saat malam pergantian tahun, masyarakat dihimbau tidak mengadakan acara musik dipinggir jalan/jalanan yang menjadi potensi gangguan ketertiban dan menjadi simpul kemacetan lalu lintas.

“Tidak menyalakan musik yang keras di depan gereja yang sedang melaksanakan ibadah dan memarkir kendaraan yang tertib sehingga tidak mengganggu ibadah dan arus lalu lintas,” himbau Kapolres Kupang Kota.

Bagi yang menggunakan kendaraan, khusus roda 2 wajib menggunakan helm dan masker serta melengkapi komponen pendukung lain nya.

Kepada warga Kota Kupang diminta tidak melaksanakan kejahatan atau pelanggaran serta tidak membawa senjata tajam saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat juga agar selalu menjaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama.

Berkaitan dengan cuaca yang sering berubah-ubah, masyarakat dihimbau menghindari tempat-tempat wisata yang berpotensi bencana seperti pantai, gunung dan hutan.

Selama hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021, masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Simak Nih! 17 Himbauan Polres Kupang Kota Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru