Jumat, 29 Maret 2024

Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan Terkait PDP-01

Redaksi - Kamis, 18 Juni 2020 09:30 WIB
Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan Terkait PDP-01

digtara.com – Sidang perdana gugatan terhadap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl. Bunga Raya No.18, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (18/6/2020). Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan

Baca Juga:

Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Elwis Pardamean dan anggota Majelis Hakim meliputi Effriandy dan A. Tirta Irawan.

Sidang dihadiri yang beberapa penggugat dan didampingi Penasihat Hukum, Abdul Rozzak Harahap.

“Hari ini agenda sidang pertama pembacaan permohonan positif dan negatif PDP Kota Padangsidimpuan,” ucap Rozzak.

Ia mengatakan ada beberapa tuntutan yang diajukan kepada Majelis Hakim.

“Pertama, kita meminta mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, kita meminta agar menyampaikan hasil swab PDP-01 Covid-19 kepada para pemohon dikabulkan. Ketiga, kita meminta kepada yang mulia majelis hakim agar memerintahkan kepada termohon menyampaikan secara langsung kepada kami para pemohon,” katanya.

Menyita perhatian publik

Diketahui sebelumnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pertama covid-19 asal Padangsidimpuan, Erni, meninggal dunia usai dirujuk ke RS Adam Malik Medan, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Baca Juga: Pasien PDP Korona Asal Padang Sidempuan Meninggal di RS Adam Malik Medan

Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan
Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan

Erni sempat menyita perhatian publik lantaran videonya yang mengabarkan konidisinya saat dirawat di RSUD Padangsidimpuan viral di media sosial.

Sebelum dirujuk ke Medan, Erni ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 oleh Tim penanganan Covid-19 Padangsidimpuan.

Namun ternyata setelah dilakukan swab test, diketahui hasilnya negatif.

“Negatif, negatif hasilnya,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprovsu, dr Aris Yudhariansyah pada digtara.com Jumat (24/4/2020) lalu.

Baca Juga: Ini Hasil Swab Tes Erni Pasien 01 PDP Covid-19 Sidimpuan Meninggal Dunia

Namun, hasil swab test ini tak kunjung disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga korban.

Harapan Keluarga Pasien

Keluarga berharap, dengan diumumkannya hasil ini dapat mengembalikan nama baik keluarga yang sempat tercoreng atau terkucilkan di masyarakat.

Baca Juga: Pasien 01 PDP Covid Asal Sidimpuan Hasilnya Negatif, Ini Permintaan Suami dan DPRD

Terlebih, Erni adalah seorang pedagang yang berjualan di salahsatu pasar di Padangsidimpuan.

Setelah meninggalnya pasien, Walikota Padangsidimpuan memberlakukan status darurat tanpa mengumumkan hasil swab test.

Harapan Pedagang

Pemberlakuan kondisi ini banyak merugikan aktivitas masyarakat Padangsidimpuan, terutama para pedagang di pasar tempat pasien Erni berjualan.

Rudi Faisal, salahsatu pedagang yang berjualan di pasar tersebut turut hadir dalam persidangan ini.

Saat diwawancarai seusai sidang, Rudi berharap agar pedagang di pasar tersebut bisa berjualan seperti biasa.

“Kami datang dari Padangsidimpuan untuk menggugat Walikota agar mengumumkan hasil tes PDP-01. Dan jika hasil tes itu diumumkan, kami berharap masyarakat Padangsidimpuan bisa kembali menjalankan aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta Erni Pasien 01 PDP Covid-19 Negatif, Ini Pernyataan Pihak Keluarga

Sidang akan dilanjutkan hari Senin (22/6/2020) dengan agenda jawab termohon atau tergugat. [mag-1/riy]

 

https://www.youtube.com/watch?v=hfhlo3YMK18

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sidang Perdana Gugatan terhadap Walikota Sidimpuan Terkait PDP-01

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru