Sidak Tambang Emas Tak Berizin, Kapolres Madina Turun ke Sungai Batang Natal
digtara.com – Kapolres Mandailing Natal (Madina) merespon cepat permintaan Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution terkait keberadaan penambangan emas tanpa izin (Peti). Sidak Tambang Emas Tak Berizin
Baca Juga:
Kapolres Madina, AKBP M.Reza Chairul AS SIK,SH,MH langsung memimpin sidak ke Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Rabu (29/12/2021). Di sana Kapolres langsung meninjau lokasi Peti.
Kapolres mengatakan, sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Mandailing Natal sebelumnya.
Baca: Polisi Akan Menyelidiki Terkait Dugaan Banjir di Madina Diakbatkan Penambangan Ilegal
Di mana telah menghimbau untuk memberhentikan kegiatan tambang tanpa izin.
Bupati juga berharap kepada polisi untuk melakukan penindakan. Untuk itu Polres Madina dan Dit Krimsus Polda Sumatera Utara datang ke lokasi penambangan ini.
Baca: Gubsu Sebut Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir di Madina
“Bupati Mandailing Natal menghimbau penambang emas tanpa izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat ini, karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem,” kata Kapolres.
Namun, saat tiba di lokasi penambangan, sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi melakukan penambangan.
“Namun walau saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kegiatan tambang emas tanpa izin ini akan dipantau terus. Apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal ini akan ditindak dengan tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkapnya.
Kapolres didampingi Asisten III Drs Sahnan Batubara MM, dan Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto.
Sidak Tambang Emas Tak Berizin, Kapolres Madina Turun ke Sungai Batang Natal