Selasa, 16 April 2024

Sidak ke Disdik Sumut, Ombudsman Temukan Sistem Tidak Dipersiapkan dengan Matang

- Selasa, 08 Juni 2021 15:01 WIB
Sidak ke Disdik Sumut, Ombudsman Temukan Sistem Tidak Dipersiapkan dengan Matang

digtara.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar melakukan sidak ke Dinas Pendidikan Sumut terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem Tidak Dipersiapkan dengan Matang

Baca Juga:

Dalam sidaknya, Abyadi melihat sistem penerimaan tahun ini tidak dipersiapkan secara matang, sehingga mendapati beberapa gangguan dalam proses tersebut.

“Pertama saya lihat aplikasinya yang salah jadi kayaknya tidak dipersiapkan dengan matang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Dikatakannya, kekacauan yang didapati terlihat ketika calon peserta didik mendaftar ke SMA Negeri 3 Medan, namun masuk ke SMA yang berada di Pantai Labu.

Baca: Server PPDB Bermasalah, Orangtua Murid: Daftar SMAN 1, Keluarnya SMAN 2

“Kemarin dicoba yang keluar adalah tujuan pilihan sekolahnya berbeda, misalnya pilihan awalnya di SMA 3 yang jadi ternyata SMA Pantai labu,” katanya.

Selain itu, pilihan jalur seperti prestasi ataupun afirmasi tidak tertera dalam website tersebut. Sehingga, membuat para orangtua murid kesulitan untuk mendaftarkan sang anak.

Baca: Soal PPDB Bermasalah, PPDB Sumut Sebut Orangtua Murid Tidak Familiar Terhadap System

“Kemudian kita lihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi tak terlihat disitu,” sebutnya.

Dalam sidaknya ke Dinas Pendidikan Sumut, Abyadi melihat pelayanan yang diberikan petugas dinas kepada masyarakat terlihat sedikit. Sehingga yang terlihat adalah kebingungan petugas dalam memberikan informasi kepada calon peserta didik.

“Kekacauan berikutnya kita lihat adalah bahwa setelah situasi yang ramai begini, tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini, vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu,” tegasnya.

Abyadi menyarankan agar waktu pendaftaran diperpanjang agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya.

“Mereka bilang masih tetap berusaha, ini masih bagus masih bagus, tapi kita buktikan ada yang mendaftar gak bisa juga kan. Jadi mereka masih membela diri untuk menjelaskan ini tidak apa-apa. Padahal kita lihat tadi di depan kita gak beres juga. Jadi mau saya sebetulnya, gak perlu kemana-mana, kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko kemana-mana,” tandasnya.

Sidak ke Disdik Sumut, Ombudsman Temukan Sistem Tidak Dipersiapkan dengan Matang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru