Jumat, 29 Maret 2024

Sepanjang 2020, BNNP Sumut Sita 30 Kg Sabu, 304 Kg Ganja dan 1.160 Butir Ekstasi

- Selasa, 29 Desember 2020 11:07 WIB
Sepanjang 2020, BNNP Sumut Sita 30 Kg Sabu, 304 Kg Ganja dan 1.160 Butir Ekstasi

digtara.com – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama kabupaten/kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 62 kasus. BNNP Sumut Sita 30 Kg Sabu

Baca Juga:

Dari jumlah kasus itu, didapatkan jumlah berkas perkara tindak pidana Narkotika yang sudah lengkap (P21), sebanyak 96 berkas dengan jumlah tersangkanya sebanyak 111 orang.

Demikian disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial saat menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2020 yang digelar di Mako BNNP Sumut di Jalan William Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/12/2020) siang.

Dalam kesempatan itu, Atrial juga menyampaikan untuk barang bukti Narkotika yang berhasil disita di sepanjang tahun 2020 tersebut ada Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sebanyak 30.231,02 Gram, ekstasi sebanyak 1.160,5 butir, ganja sebanyak 303.972,2 gram.

“Pemusnahan lahan ganja juga dilakukan sebanyak 3 kali di 7 titik lokasi di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Total luas lahan ganja yang dimusnahkan lebih kurang 28 hektar dan diperkirakan ada sebanyak 28 ribu batang ganja yang dimusnahkan,” papar Atrial.

Baca: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasioanal di Medan, 30 Kg Sabu Disita

Sedangkan untuk barang bukti non-Narkotika yang disita, bilangnya lagi, berupa kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 32 unit, handphone 81 unit, uang tunai sebesar Rp 16.371.000.

Diseminasi Informasi dan Wawasan Anti Narkotika

Di samping itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pencegahan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNP Sumut beserta seluruh jajaran, telah melakukan upaya diseminasi informasi serta advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkotika.

“Penyelenggaraan diseminasi informasi di Provinsi Sumut telah mencapai sebaran informasi sebanyak 6,504,567 orang, sebaran informasi untuk kegiatan DIPA dan sebanyak 79,865 orang sebaran informasi untuk kegiatan Non DIPA,” pungkasnya.

Diseminasi informasi dilakukan melalui beberapa media antara lain media konvensional yaitu media sosialisasi yang bersifat tatap muka secara langsung.

Media online, yaitu media sosialisasi melalui sarana media cetak, media online berupa sosial media, website dan media berbasis online yang tersedia lainnya.

Kemudian, media penyiaran, yaitu media sosialisasi melalui televisi atau pun radio serta yang terakhir diseminasi informasi melalui pagelaran seni.

“Dengan jumlah sebaran informasi kegiatan DIPA untuk media cetak sebanyak 413,058 orang, talkshow sebanyak 546,226 orang, media luar ruang sebanyak 1,185,000 orang, media televisi sebanyak 1.978,499 orang, radio sebanyak 1,590,188 orang, media online sebanyak 739,780 orang dan pagelaran seni sebanyak 680 orang. Insert konten 51,030 orang dan non DIPA talkshow sebanyak 67,072 orang, media luar ruang sebanyak 743 orang, media televisi sebanyak 2,000 orang dan media online sebanyak 10,050 orang,” ungkap Atrial.

Baca: Kapolres Ajak Kepala BNNK Sergai Bersinergi Sosialisasi Prokes dan Cegah Narkoba

Penyelenggaraan kegiatan ini, sambungnya, bertujuan untuk mendorong pembentukan kebijakan yang akan memperluas jangkauan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Sumatera Utara.

Hidup Bahagia Tanpa Narkoba

Pada kegiatan DIPA periode tahun 2020, BNNP Sumut juga telah mendorong 118 lembaga/instansi untuk membuat kebijakan berwawasan narkoba dengan 1.881 relawan. Serta pada kegiatan Non DIPA berjumlah 191 lembaga/instansi dan 1.924 relawan untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti Narkoba.

Di akhir keterangannya, Atrial menerangkan semua orang harus hidup 100 persen. Maksudnya, agar orang terus berupaya bertahan hidup dengan tetap sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba.

Kemudian, di era new normal, semua aspek kehidupan membutuhkan inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi. Penanganan Narkotika dan penanganan Covid-19 membutuhkan standar yang sama yakni memberi jaminan dan perlindungan hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal.

Untuk dapat menciptakan Sumut yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terang Atrial, ada dua strategi yang dilakukan. Yaitu menurunkan permintaan (Demand) dan menurunkan jumlah barang (Supply).

“Berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Strategi menurunkan jumlah barang telah dilakukan dalam berbagai penegakan hukum yang telah dilakukan dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sepanjang 2020, BNNP Sumut Sita 30 Kg Sabu, 304 Kg Ganja dan 1.160 Butir Ekstasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru