Kamis, 25 April 2024

Seorang Tahanan di Polsek Sunggal Reaktif Covid-19

- Rabu, 05 Agustus 2020 11:32 WIB
Seorang Tahanan di Polsek Sunggal Reaktif Covid-19

digtara.com – Seorang tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang menjadi tahanan di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu terkonfirmasi setelah tersangka berinisial YMN itu menjalani uji cepat (rapid test) Covid-19.

Baca Juga:

“Iya benar, tersangka YMN reaktif covid-19,” kakta Kepala seksi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Ronny Sembiring, Rabu (5/8/2020).

BACA JUGA: Polsek Sunggal Amankan Pelaku Pembuang Bangkai Babi di Medan

Akibat kondisi YMN yang reaktif covid-19 itu, kata Rony, pemaparan pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan mereka terpaksa dipindahkan.

Sedianya pemaparan dan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram dari tersangka YMN dan tersangka MJ, dilakukan di Mapolrestabes Medan. Namun karena kondisi YMN yang reaktif Covid-19, pemaparan dan pemusnahan dilakukan di Polsek Sunggal.

BACA JUGA: Viral! Surat Minta THR dari OKP ke Toko Sepatu di Sunggal Sumut

“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram dari tersangka dimusnahankan dengan cara direbus,” sambung Rony.

 

Seorang Tahanan di Polsek Sunggal Reaktif Covid-19
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih (digtara)

 

Sementara itu untuk tersangka YMN sendiri, saat ini telah diisolasi. Dia ditempatkan di sel tahanan khusus seorang diri.

“Untuk rekan YMN yakni tersangka MJ hasilnya rapid test-nya negatif covid-19 dan dia ditempatkan di sel tahanan biasa,” tandasnya.

[MAG2/AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=ekHFuGPhs4M

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Seorang Tahanan di Polsek Sunggal Reaktif Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru