Sempat Viral, Spanduk Keluhan Peredaran Narkoba, Polisi Akhirnya Lakukan Penggerebekan
digtara.com – Polsek Percut Seituan akhirnya menanggapi spanduk yang bertuliskan keluhan warga yang diduga ada gang yang menjadi sarang peredaran narkoba dan judi, Minggu (8/5/2022) sore.
Baca Juga:
Spanduk tersebutpun sempat viral di sosial media, Facebook dan Instagram.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan mengatakan bahwa foto spanduk keluhan warga berada di depan Gg Puyuh Pasar VII Beringin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan langsung ditanggapi pihaknya.
Baca: Viral! Video Wanita Berdaster di Kupang Ikutan Fenomena Balap Lari Malam hingga Jatuh Terpental
“Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan dengan cara mengamankan mesin judi tembak ikan dan menurunkan sepanduk tersebut,” ucapnya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Baca: Lompat ke Sungai Deli saat Gerebek Kampung Narkoba, Pria Tak Pandai Berenang Hanyut dan Meninggal
Agustiawan menambahkan, pihaknya tidak mengamankan pelaku lantaran tidak ada satu orangpun di lokasi.
Diduga, info penggrebekan bocor dan para pelaku langsung melarikan diri.
Baca: Komplotan Genk Motor yang Celurit Warga Belawan Hingga Tewas Positif Narkoba, 8 Ditangkap, 3 Buron
Selanjutnya mesin judi tembak ikan beserta spanduk tersebut dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sempat Viral, Spanduk Keluhan Peredaran Narkoba, Polisi Akhirnya Lakukan Penggerebekan