Sabtu, 20 April 2024

Sempat Kejar-kejaran di Laut, Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 13 November 2020 14:22 WIB
Sempat Kejar-kejaran di Laut, Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Polisi

digtara.com – Menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, tiga nelayan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, Jumat (13/11/2020). Nelayan Pelaku Bom Ikan

Baca Juga:

Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran antara kapal yang dipakai polisi dengan perahu nelayan ini di laut.

Ketiga nelayan yang berhasil diamankan polisi masing-masing JB alias Dokan (50), AR (34) dan DN (30).

Ketiganya merupakan warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Ikut diamankan barang bukti berupa 1 unit perahu motor, 1 buah kompressor dan selang kompressor, 2 buah kaki bebek, 1 buah snorkel, 3 buah kacamata selam dan 1 buah regulator.

Baca: Nelayan di Bagan Deli Keluhkan Industri Yang Buang Limbah ke Laut

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP, Jumat (13/11/2020) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Kepada Bhabinkamtibmas Desa Oeseli, Brigpol Marsel BW Henukh masyarakat melaporkan terkait aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan).

“Ternyata memang benar sedang terjadi kegiatan bom ikan dengan menggunakan bahan peledak dan menemukan banyak ikan mati terapung diatas air laut,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang hendak melarikan diri dengan mengunakan perahu motor menuju ke arah Pulau Landu, Rote Ndao.

Sekitar hampir 1 jam drama pengejaran antara petugas dan para pelaku, akhirnya ketiga nelayan tersebut bisa dihentikan dan langsung diamankan.

“Dari kejadian tersebut berhasil diamankan 3 orang terduga pelaku beserta barang bukti,” tandas Kasubbag Humas Polres Rote Ndao.

Interogasi awal di lokasi didapati bahwa pelaku Dokan merupakan pelaku yang membuat dan menyimpan bahan leledak di tempat tinggalnya di Deranitan, Desa Dolasi, kecamatan Rote Barat Daya.

Baca: Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

Petugas kemudian langsung menuju ke rumah Dokan untuk mengambil barang bukti yang digunakan sebagai bahan untuk membuat bahan peledak tersebut.

Di kediaman Dokan, petuga mengamankan barang bukti berupa 9 buah botol kaca bekas, 15 buah kaleng alumunium bekas, 3 bungkus plastik pupuk calcium ammonium nirate.

Ada pula tumpukan bungkus korek api bekas dan tumpukan anak lidi korek api, 1 lembar terpal warna hitam dan 1 gulungan benang.

Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Rote Ndao dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada para pelaku, polisi menjerat dengan pasal 84 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sempat Kejar-kejaran di Laut, Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Flores Timur Hilang Usai Melaut

Lansia di Flores Timur Hilang Usai Melaut

Dituduh Curi HP, Nelayan di Aceh Dianiaya hingga Tewas

Dituduh Curi HP, Nelayan di Aceh Dianiaya hingga Tewas

Nelayan di Lembata Ditemukan Tenggelam dan Meninggal Dunia di Pantai

Nelayan di Lembata Ditemukan Tenggelam dan Meninggal Dunia di Pantai

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Bawa Ratusan Detonator, Nelayan Asal Sulawesi Diamankan Anggota Dit Polairud Polda NTT Saat Patroli

Bawa Ratusan Detonator, Nelayan Asal Sulawesi Diamankan Anggota Dit Polairud Polda NTT Saat Patroli

Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Anggota Ditpolairud Polda NTT Amankan Lagi 5 Nelayan Pengguna Bahan Peledak

Komentar
Berita Terbaru