Sekretariat HMI Cabang Padangsidimpuan Disegel Komisariat dan Peserta Konferensi
digtara.com – Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangsidimpuan ke-33 pada Mei 2021 lalu dinilai gagal dalam pelaksanaannya.
Baca Juga:
Puluhan kader HMI yang terdiri dari berbagai komisariat (Tarbiyah, Tamari dan UGN) unjukrasa dan menyegel kantor sekretariat HMI Cabang Padangsidimpuan di Gedung Bina Insani Sihitang, Jumat (4/6/2021).
Aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pimpinan sidang Konfrensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan aturan organisasi pengambilan keputusan.
Juga karena adanya penggantian pimpinan sidang tanpa persetujuan peserta.
Acara seremoni pembukaan Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangsidimpuan Ke-33 digelar tanggal 22 Mei 2021. Forum persidangan baru dibuka pada 26 Mei 2021, lalu di skors dan dibuka kembali keesokan harinya.
Terkahir pada 2 Juni sidang dibuka kembali oleh pimpinan yang berbeda. Akibat hal itu, tiga komisariat keberatan dan menggelar aksi penyegelan kantor sekretariat HMI Padangsidimpuan pada Jum’at.
“Konferensi dimulai persidangannya pada 26 Mei 2021 oleh pimpinan sidang yang diketahui berinisial, MSN, MT, dan WFN. Lalu pada 2 Juni diganti secara sepihak tanpa pergantian yang jelas oleh pengurus Cabang dengan pimpinan sidang AH, MSN, MSR. Makanya kami segel ini,” kata Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Anwar Fahmi, Sabtu (5/6/2021).
Ketua Umum Tamari Ahmad Syarit Rasyif menambahkan, selama berjalannya konferensi tersebut, pimpinan sidang juga mengambil keputusan sepihak dalam menskor forum tanpa pertimbangan dan sebelumnya juga telah menuai banyak kritikan.
“Dalam hal ini pengurus cabang dinilai dan dianggap telah gagal melaksanakan kewajibannya. Maka kami dari komisariat Tarbiyah, UGN, dan Tamari bersama puluhan kader HMI datang kemari dan menyegelnya,” jelas Ahmad Syarit Rasyif.
Dalam tuntutannya mereka menegaskan, pertama, konfrensi Himpunan Mahasiswa Islam Padang sidimpuan ke XXXIII sudah cacat karna dibuka oleh dua pimpinan sidang yang berbeda.
Kedua, Ketua Umum HMI Cabang Padangsidimpuan sudah tidak amanah dan tidak mempunyai power dalam menanggungjawabi Konferensi ke XXXIII. Dan ketiga, mosi tidak percaya terhadap pengurus cabang Padang sidimpuan periode 2018-2019.