Kamis, 25 April 2024

Segini Kekayaan Bupati Probolinggo dan Suami yang Ditangkap KPK

- Senin, 30 Agustus 2021 09:06 WIB
Segini Kekayaan Bupati Probolinggo dan Suami yang Ditangkap KPK

digtara.com – Penangkapan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (29/8) menjadi perbincangan hangat. Berapa total kekayaan sosok yang pernah dinobatkan sebagai bupati wanita termuda itu?

Baca Juga:

Puput terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terinci pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo, total kekayaannya mencapai Rp10.019.266.906.

Puput memiliki harta berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp100.000.000.

Selanjutnya, Puput juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000 serta dan kas dan setara kas Rp2.459.101.806.

Puput tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu, Hasan Aminuddin tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7.325.637.536. Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 2 April 2019 untuk tahun pelaporan 2018 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem.

Rinciannya, Hasan memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo senilai Rp2.360.000.000, alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp180.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp766.036.900, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.019.600.636. Hasan Aminuddin tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp7.325.637.536.

Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.

“Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru