Jumat, 29 Maret 2024

Satu Lagi Pelaku Pembunuhan dalam Kerusuhan di Tuapukan Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 02 November 2020 01:14 WIB
Satu Lagi Pelaku Pembunuhan dalam Kerusuhan di Tuapukan Ditangkap Polisi

digtara.com – Satu lagi pelaku pembunuhan warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk polisi. Kerusuhan di Tuapukan

Baca Juga:

FS alias Ferdinan ditangkap polisi, Minggu 1 November 2020 petang.

Ferdinan yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Jatanrans Dit Reskrimum Polda NTT diamankan di sebuah rumah di Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Ia kabur sejak 4 Oktober 2020 lalu pasca kejadian pembunuhan yang berujung pada pembakaran sejumlah rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu James Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi mengakui kalau Ferdinan sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

Polisi terpaksa melumpuhkan Ferdinan dengan satu tembakan di paha sehingga Ferdinan tidak bisa berkutik.

“DPO (Ferdinan) berusaha melarikan diri sehingga anggota melumpuhkan dengan Senpi di paha,” ujarnya.

Pasca ditangkap polisi, Ferdinan kemudian dibawa ke RSUD Ba’a Kabupaten Rote Ndao untuk menjalani perawatan medis.

Baca: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan di Tuapukan Menyerahkan Diri

3 Tersangka sudah Ditahan

Selanjutnya, Ferdinan akan dibawa ke Kupang dan diserahkan ke Dit Reskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini maka sudah ada 3 tersangka kasus pembunuhan di Desa Tuapukan yang diamankan polisi.

Sebelumnya, DL alias Dedi (20), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyerahkan diri kepada polisi di Polres Kupang.

Dedi merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Amir yang jenazahnya ditemukan pada Minggu 4 Oktober 2020 lalu.

Polisi terlebih dahulu mengamankan Son Sine dan sudah diproses di Polda NTT.

Diberitakan sebelumnya, konflik antar kelompok masyarakat di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi pada Minggu 4 Oktober 2020 lalu.

Seorang warga meninggal dunia dan enam rumah warga dibakar massa.

Konflik ini berawal saat korban Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir (20) yang dibunuh oleh Son Sine diduga karena mabuk minuman keras pada Minggu dini hari.

Baca: Antisipasi Konflik Lanjutan di Tuapukan, Aparat Keamanan Perbanyak Patroli

Setelah dibunuh, jasad korban Amir yang juga seorang warga eks pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam karung. Jasadnya kemudian diletakkan di perumahan masyarakat lokal.

Hal ini memicu kemarahan kerabat korban yang juga berasal dari Timor Leste. Keluarga korban menduga korban dibunuh warga lokal.

Keluarga korban pun melakukan perlawanan dan mencari pelaku Son Sine.

Baca: Situasi di Tuapukan Kondusif, Ratusan Polisi Masih Berjaga

Mereka membakar sejumlah rumah termasuk rumah Son Sine. Ada sekitar 6 unit rumah warga yang terbakar.

Situasi ini memicu keributan antar warga. Warga memblokir jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian lumpuh beberapa jam.

https://www.youtube.com/watch?v=mfzGXewHESs

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Satu Lagi Pelaku Pembunuhan dalam Kerusuhan di Tuapukan Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru