Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Razia Kenderaan dan Bukti Kartu Vaksin
digtara.com – Tak pernah lelah dan tanpa menyerah, personel jajaran Polres Tebingtinggi untuk bisa mencapai target vaksinasi 70%. Melalui Satlantas Polres Tebingtinggi, menggelar razia pengendara roda dua dan roda empat. Sekaligus memeriksa bukti kartu vaksin pengendara, di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, apakah sudah divaksin apa belum, Kamis (16/12/2021). Tebingtinggi Razia Kartu Vaksin
Baca Juga:
Razia vaksin itu langsung dipimpin Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring bersama Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak. Para pengendara sepeda motor maupun mobil dihentikan dan diperiksa apakah sudah vaksin apa belum.
Mereka yang dihentikan dan mengaku sudah vaksin harus menunjukkan bukti melalui Peduli Lindungi. Bagi warga atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang belum divaksin, langsung diarahkan ke Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka tempat pelaksanaan vaksin digelar.
Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan giat razia vaksin itu dilakukan sebagai upaya ‘menjaring’ masyarakat yang belum vaksin. “Ini salah satu upaya yang dilakukan Polres Tebingtinggi untuk memastikan warga sudah divaksin atau belum, ” ujar Wakapolres.
“Para pengendara sepeda motor dan mobil yang belum vaksin, langsung diarahkan untuk vaksin di Anjungan Sri Mersing,” sebut Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring.
Saat ini lanjutnya, Polres Tebingtinggi terus menggenjot kegiatan vaksinasi mengingat batas waktu yang diberikan 20 Desember 2021, Kota Tebingtinggi harus mencapai 70%.
Selain razia vaksinasi bagi pengguna jalan, Polres Tebingtinggi juga tetap melakukan razia vaksin di tempat keramaian. Setiap warga yang diperiksa wajib harus menujukkan bukti sudah divaksin atau belum melalui aplikasi Peduli Lindungi.(Erwan Tanjung)
Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Razia Kenderaan dan Bukti Kartu Vaksin