Jumat, 19 April 2024

Satgas Covid-19 Sebut Warga Medan Sering Langgar Aturan Isolasi Mandiri

- Selasa, 24 November 2020 05:11 WIB
Satgas Covid-19 Sebut Warga Medan Sering Langgar Aturan Isolasi Mandiri

digtara.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, menyesalkan banyaknya warga Medan yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang tidak patuh dalam menjalani aturan isolasi mandiri.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, seperti dilansir Antara, Selasa (24/11/2020).

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Tapi hal itu tidak dilakukan. Artinya, belum sampai 14 hari, yang bersangkutan sudah keluar rumah. Kondisi itu sangat rentan menyebabkan terjadi penularan COVID-19,” tegas Mardohar.

 

MEMANTAU OTG

Mardohar menuturkan, pihaknya telah meminta kepada pemerintahan tingkat kelurahan hingga kepala lingkungan setempat untuk memantau dan melakukan pengawasan secara rutin, khususnya kepada OTG.

BACA JUGA: Langgar Isolasi Mandiri, Striker Real Madrid Terancam Hukuman Penjara

“Kami minta kepada bapak dan ibu, agar memantau kasus seperti ini di wilayahnya. Warga yang masuk kategori OTG, seperti demam, batuk, dan sesak, maka mereka diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya.

Meski demikian di hadapan jajaran Kecamatan Medan Tembung yang mengikuti sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, lanjut dia, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah, jika rumah tersebut layak dan memadai.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kecamatan Medan Tembung untuk melakukan pengawasan. Pastikan rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri benar-benar layak. Apabila tidak layak, mereka bisa menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Lokasinya di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club di Jalan T Amir Hamzah,” terang dia.

 

KELOMPOK USIA

Ia mengungkapkan jumlah warga yang masuk kategori OTG di Kota Medan saat ini cukup banyak. Pada umumnya mereka berusia antara 20 hingga 50 tahun dengan tidak diikuti gejala Covid-19.

“Mereka inilah yang perlu menjadi pengawasan kita. Sebab, rentan menularkan virus korona, terutama kepada anak-anak dan orang yang berusia lanjut. Mencegah terjadinya penularan, mereka harus menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya seraya menerangkan bahwa rumah sakit saat ini tidak mau lagi menangani OTG yang tidak diikuti gejala.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Medan Tembung, Zulfahmi Lubis, di kesempatan itu menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan setempat.

“Di samping rutin melakukan penyemprotan disinfektan, terutama tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pasar, rumah ibadah, dan perkantoran. Kemudian kami juga rutin melakukan razia bekerja sama dengan Koramil dan Polsek setempat untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker. Termasuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia mengatakan khusus di Kantor Kecamatan Medan Tembung telah ditetapkan sebagai kawasan wajib masker, dan berarti bagi siapa saja yang ingin memasuki kantor ini harus menggunakan masker.

“Kami juga menganjurkan kepada seluruh staf untuk menjadikan kebersihan, sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Intinya, kita tidak boleh anggap enteng dengan COVID-19. Mari kita jaga diri dan keluarga agar tidak tertular virus corona,” tutur Zulfahmi.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Satgas Covid-19 Sebut Warga Medan Sering Langgar Aturan Isolasi Mandiri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru