Kamis, 18 April 2024

Saksi Disiksa di Kantor Polisi, KontraS: Pelaku Harus Diungkap

- Jumat, 10 Juli 2020 16:37 WIB
Saksi Disiksa di Kantor Polisi, KontraS: Pelaku Harus Diungkap

digtara.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengungkap pelaku penganiayaan terhadap Sapran (54).

Baca Juga:

Penganiayaan mengarah pada penyiksaan yang  dialami Sapran harus diungkap karena menimbulkan preseden buruk dalam proses penegakakn hukum. Itu lantaran penganiayaan mengarah pada penyiksaan itu terjadi di dalam kantor Polisi. Tempat di mana seharusnya warga mendapatkan perlindungan.

“Kapolda Sumut harus bisa membuktikan siapa pelaku tindakan pidana yang terjadi kepada Sarpan,” tegas Staf Advokasi KontraS Sumut, Ali Isnandar kepada digtara.com, Jumat (10/7/2020).

Ali juga mengingatkan agar Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya bekerja cepat. Tidak perlu menunggu laporan dari korban. Apalagi peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi profesionalitas Polri.

“Dalam kasus penyiksaan tidak harus menunggu adanya laporan dari korban. Bisa saja menjadi temuan polisi tanpa adanya laporan, kemudian polisi harus melakukan langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan terhadap penyiksaan tersebut,” ucapnya.

Ali juga meminta kepada Polisi melakukan penyelidikan internal secara profesional terhadap anggotanya yang diduga lalai atau bahkan terlibat dalam penyiksaan itu. Polri juga harus berani menegakkan hukum secara benar, jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada unsur kelalaian atau keterlibatan, jangan cuma dicopot. Tapi juga diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau memang harus dipecat dari Kepolisian, ya dilakukan. Polisi harus profesional,” tukasnya.

“Ada pelanggaran prosedur penanganan terhadap saksi yang sangat jelas terlihat dalam kasus itu. Sehingga korban mengalami penganiayaan. Jadi sanksi yang diberikan kepada personel Polri yang melanggar prosedur juga harus berat,” tukasnya.

 

Diduga Dianiaya, Saksi Kasus Pembunuhan Melapor ke Polrestabes Medan
Sarpan, saksi kasus pembunuhan yang diduga disiksa di Mapolsek Percut Seituan (digtara)
Kawalan Media…
KAWALAN MEDIA

Ali juga meminta agar awak media mengawal kasus ini secara baik. Sehingga tidak praktik peradilan sesat dalam penanganan perkara penganiayaan mengarah pada penyiksaan tersebut

“Kita tidak ingin ada perlakuan berbeda dengan kepolisian dan masyarakat. Polisi dan masyarakat sama-sama warga negara yang memiliki kesamaan di mata hukum. Mau apapun statusnya jika melakukan pelanggaran hukum ya wajib dihukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sapran dianiaya sejumlah orang saat di tahan di Mapolsek Percut Seituan, Polrestabes Medan. Akibat penganiayaan itu, wajahnya lebam-lebam.

Sapran telah melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polisi melalui Polrestabes Medan. Akibat laporan Sapran, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya. Otniel tak sendiri, delapan anakbuahnya juga ikut dimutasi. Mereka kini menjadi terperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

PEMBUNUHAN DIKA

Untuk diketahui, Sapran ditahan selama 5 hari di Polsek Percut Seituan meski dia hanya berstatus saksi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang tukang bangunan bernama Dodi Sumanto alias Dika (41).

Dodi diduga dibunuh oleh Anjar (27), anak pemilik rumah dimana Sapran dan Dodi tengah mengerjakan proyek pembangunan. Belum jelas apa motif dibalik pembunuhan itu, namun korban meninggal setelah kepalanya dicangkul oleh tersangka.

[MAG1/AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ac-fzkaDVR4

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru