Rumah Warga Ditembok, Mediasi di Kantor Camat Sidimpuan Utara Gagal
digtara.com – Mediasi yang dilakukan Pihak Pemerintah Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama Masyarakat dan pewakilan pemilik salah satu hotel berakhir tanpa solusi, Kamis (17/2/2022). Mediasi Kantor Camat Gagal
Baca Juga:
Pertemuan yang digelar di ruang kantor camat Padangsidimpuan Utara pada pukul 10.00 WIB dihadiri Camat, Nanda Alvina, Anggota DPRD, Gunawan Simbolon, Pihak Kepolisian, Kasat Intel AKP. P. Gultom, Lurah Wek II Hendri Putra, Perwakilan Satpol PP Akhyar Ramadhan Siregar, Kabid Perizinan, Bhabinsa Kamtibas, TR.Rambe, Perwakilan pemilik hotel Hongsing Alias Salima serta tujuh perwakilan masyarakat.
Ketujuh KK warga setempat yang hadir pada rapat mediasi kedua belah pihak tersebut yakni Martati, Rosdiana, Komala, Nurbeda, Emil, Yusuf dan Sinta Marito.
Baca: Tanggap! Bina Marga Sumut, Turun Perbaiki Jalan yang Dikeluhkan Warga di Sidimpuan
Komala Sari perwakilan masyarakat, kepada digtara.com menyebutkan rapat mediasi tersebut belum ada keputusan.
“Tadi kami hadir dan sudah bertemu langsung dengan pemerintah kecamatan namun belum ada solusi, sebab perwakilan pemilik losmen Bu Salima mengatakan tidak bisa berbicara karena keputusannya ada pada anaknya yang saat ini berada di Medan,” kata Komala Sari.
Sementara itu, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina ketika dihubungi wartawan menyebutkan akan kembali menggelar rapat bersama.
“Tadi sama pak dewan, pak Kasad Intel, Perwakilan dari satpol, perijinan camat lurah kepling dan warga sudah kumpul. Namun perwakilan dari losmen tidak bisa menjawab karena jubirnya Reza masih di Medan. Jadi kita tunggu jubirnya datang dari Medan,” kata Nanda Alvina.
Rumah Warga Ditembok, Mediasi di Kantor Camat Sidimpuan Utara Gagal