RTP Polrestabes Medan Overkapasitas Hingga 300 Persen
digtara.com – Ruang Tahanan Polisi di Polrestabes Medan kini penuh sesak. Jumlah penghuni RTP tersebut membludak bahkan ada ruangan yang overkapasitas hingga 300 persen.
Baca Juga:
Hal itu terungkap saat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, melakukan inspeksi ke RTP Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Selasa (3/11/2020) siang.
“Kami menilai bahwa kondisi ini sangat memperihatinkan. Kami tadi berada di dalam saja selama 3 menit sudah keringatan, ” ujarnya.
“Tadi ada ruangan yang seharusnya di isi 30 orang, tapi di isi 120 lebih. Ada untuk 10 orang, tapi di isi 20 orang. Saya kira itu tidak sehat bagi para tahanan,” tandasnya.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Tahanan Polsek Medan Helvetia Dijemur
Membludaknya jumlah penghuni di RTP Polrestabes Medan ini, sebut Abyadi, sebagai dampak dari surat Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, No M.HH.PK.01.01.01.04 tentang penghentian pengiriman tahanan ke rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Bahkan ada tahanan yang sudah divonis, namun masih menghuni RTP Polrestabes Medan.
“Ini harus segera dipikirkan jalan keluarnya. Karena meskipun mereka tahanan, namun pelayanan atas hak-hak dasar mereka harus dipenuhi. Kalau overkapasitas seperti ini bagaimana hak-hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Suaminya Diduga Diperas di Tahanan, Istri Seorang Youtuber di Medan Mengadu ke Ombudsman
Persoalan overkapasitas ini, lanjut Abyadi sebenarnya sudah mereka perhatian sejak Mei 2020 lalu. Bahkan mereka telah membuat kajian cepat atas persoalan tersebut.
“Kita sudah temukan masalah-masalahnya. Hasil kajian itu sudah kita serahkan ke ombudsman pusat utk dilanjutkan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya.
Selain itu, kata Abyadi, mereka juga akan segera kembali mengundang stakeholder terkait. Yakni, pihak kepolisian, Kemenkumham, kejaksaan dan pengadilan, serta Pemerintah Daerah.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.