RSUP Haji Adam Malik Membantah Pernyataan Menolak Merawat PDP Covid-19 Dari Padangsidimpuan
digtara.com – Manajemen RSUP Haji Adam Malik Medan, membantah pernyataan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Irsan sebelumnya menyebut RSUP Haji Adam Malik menolak merawat seorang warganya yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Korona (Covid-19).
Baca Juga:
Dimana akibat penolakan itu, Irsan mengaku penanganan pasien berjenis kelamin perempuan yang tengah hamil itu, tertunda. Di mana pasien tersebut akhirnya meninggal dunia setibanya di rumah sakit milik pemerintah pusat itu.
“Kami tidak pernah menolak pasien. Kami mengatakan bahwa ruang isolasi kami penuh. Dan saya sudah meminta (pasien) dirawat di sana (Padang Sidempuan) saja, karena kondisinya yang mulai memasuki masa kritis kalau hitungan penyakitnya. Perjalanan ke Medan jauh lebih berisiko,”ujar Dr Ade Rahmaini, Koordinator Penanganan Covid-19 RSUP Haji Adam Malik, Ade Rahmaini, Selasa (7/4/2020).
“Di sana kan ada RSUD Padang Sidempuan yang merupakan rumah sakit rujukan nasional untuk penanganan Covid-19,”tambahnya.
Ade menegaskan, karena PDP asal Padang Sidempuan itu tetap dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan, maka pihaknya terpaksa menempatkan pasien tersebut di Instalasi Gawat Darurat (IGD)
“Makanya pasien sampainya kan di IGD. Karena (ruang) isolasi kami penuh. Saat itu di IGD kami juga sudah ada pasien yang menunggu untuk diisolasi,”tukasnya.
Ade mengaku, merawat PDP Covid-19 di IGD bukanlah prosedur standar (SOP) penatalaksanaan PDP Covid-19. Namun itu terpaksa mereka lakukan karena ruang isolasi penuh.
“Mana ada pasien dirawat di IGD, tapi ya karena (ruang isolasi) penuh. Kami terpaksa meletakkan pasien di IGD. IGD kita ada IGD isolasi,”jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien berinisial EAA alias Erni, meninggal dunia di dalam mobil ambulance saat dalam perjalanan menuju RSUP Haji Adam Malik Medan pada Sabtu, 4 April 2020 lalu.
SEMPAT MENGELUH KE MEDIA SOSIAL
Warga Padang Sidempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik, karena sempat mengaku tidak mendapatkan perawatan yang baik di RSUD Padang Sidempuan. Bahkan pasien tersebut sempat menjadi perbincangan warganet (viral) setelah video ungkapan ketidakpuasannya diunggah ke media sosial Facebook.
Wali Kota Padang Sidempuan lantas menyebut, pasien meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan maksimal. Itu setelah sejumlah rumah sakit rujukan di Medan dan Deliserdang, menolak pasien tersebut karena alasan ruang isolasi mereka penuh.
Pasien tersebut kini sudah dimakamkan di areal pemakaman khusus pasien Covid-19, di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
[AS]
https://m.youtube.com/watch?v=gN4S1rVOVyE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.Â
Jangan lupa, like comment and Subscribe.