Respon PT Hutama Karya Soal Dugaan Suplai Material Proyek Tol dari Galian C Ilegal
digtara.com – PT Hutama Karya (persero) menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Batang Serangan yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumatra Utara pada Senin (12/9/2022). Dugaan Galian C Ilegal
Baca Juga:
Dalam unjuk rasanya, masa menuding PT Hutama Karya Infrasturuktur menerima suplai bahan material yang diduga berasal dari galian c ilegal di kawasan tersebut yang saat ini tengah mengerjakan proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Stabat-Pangkalan Brandan.
Kedatangan massa tersebut menuntut Polda Sumut segera menindak aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial HAS dan dugaan massa aksi izin pengoperasian milik HAS telah mati sejak 2017.
Baca: Sambil Bakar Ban, Mahasiswa UINSU Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di DPRD Sumut
VP Komunikasi Korporat, Intan Zania menyampaikan bahwa dalam pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Binjai – Pangkalan Brandan berkontrak dengan subkontraktor selama izin usaha masih berlaku.
“Dalam pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Binjai – Pangkalan Brandan PT Hutama Karya melalui kontraktor PT Hutama Karya Infrastuktur hanya berkontrak dengan subkontraktor yang izin usahanya masih berlaku,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (15/09/2022).
Intan juga menegaskan bahwa PT Hutama Karya (Persero) dalam setiap proses pembangunan selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ramah lingkungan.
“PT Hutama Karya dalam setiap proses pembangunan selalu sesuai peraturan yang berlaku dan ramah lingkungan, terkait aksi unjuk rasa kemarin yang menuding kita menerima bahan material dari pengusaha Galian C ilegal akan dilakukan evaluasi lapangan,” ucapnya lagi.
Dalam pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Stabat – Pangkalan Brandan, pada dasarnya PT Hutama Karya tidak mendukung segala bentuk praktek Galian C ilegal.
“Apalagi yang dilakukan di luar batas koordinat izin dan menyayangkan apabila aktivitas pertambangan berdampak pada kerusakan lahan sawit milik warga di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Respon PT Hutama Karya, Soal Dugaan Suplai Material Proyek Tol dari Galian C Ilegal