Sabtu, 20 April 2024

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Maumere, Polisi Amankan 17 Gadis di Bawah Umur

Imanuel Lodja - Rabu, 16 Juni 2021 00:08 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Maumere, Polisi Amankan 17 Gadis di Bawah Umur

digtara.com – 17 anak dibawah umur yang selama ini bekerja di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT diamankan polisi, Selasa 15 Juni 2021 dini hari Wib. Razia Tempat Hiburan Malam

Baca Juga:

Belasan anak yang rata-rata kaum perempuan ini terjaring dalam operasi yang digelar subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT di kabupaten Sikka, dipimpin AKP Ricky Dally.

Polisi melakukan operasi malam dalam rangka penyelidikan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di Kota Maumere.

Dalam operasi ini, polisi melakukan pengecekan di 4 lokasi tempat hiburan malam yaitu Pub Libra, Pub 999, Pub Bintang dan Pub Shasary.

Baca: Cipta Kondisi di Bulan Ramadan, Polsek Pantai Cermin Razia Lokasi Tempat Hiburan

Hasil pengecekan dan operasi tersebut ditemukan bahwa pelaku usaha di 4 pub ini melakukan eksploitasi anak.

Ada 17 anak dibawah umur dipekerjakan di lokasi tersebut.

17 orang ini masing-masing pub Libra 1 orang, pub 999 sebanyak 3 orang, pub Bintang 8 orang dan pub Shasari sebanyak 4 orang.

Baca: Duh! Gegara Rumah Berantakan, Guru Honor di NTT Dibacok Mertua

Belasan anak korban yang diduga tindak pidana eksploitasi anak langsung diamankan di Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usai pemeriksaan sepanjang hari, maka pada Selasa malam, 17 anak di bawah umur ini dititipkan ke rumah aman.

Iptu Fernando Oktober, S.Tr.K menitipkan 17 anak ini ke pihak kesusteran di kesusteran Katholik Maumere, untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Mereka diterima Sr Estefia dari TRUk-F, sebuah lembaga kemanusiaan di Kabupaten Sikka.

Proses penitipan anak dibawah umur juga dihadiri dari unsur terkait dari pemerintah daerah. Diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dinas sosial Kabupaten Sikka dan Pekerja Sosial (peksos).

Baca: Modus Berwisata di NTT, Dua Pencuri Berjenggot Raup Puluhan Juta

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, yang dikonfirmasi Rabu (16/6/2021) mengaku kalau kasus ini masih terus ditangani penyidik Polda NTT.

Polisi juga perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan menentukan tersangka.

Baca: Prostitusi Onlie Kota Padang Terbongkar, Tiga Perempuan Ditangkap, Satu Masih ABG

Polisi juga tetap berkordinasi dengan istansi terkait untuk penangangan terhadap korban anak.

“Bahwa pelaku usaha pub melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak,” tandasnya.

Hingga saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka karena polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Maumere, Polisi Amankan 17 Gadis di Bawah Umur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru