Selasa, 19 Maret 2024

Ratusan Remaja di Lubuklinggau ‘Terpaksa’ Menikah Akibat Pergaulan Bebas

- Kamis, 13 Agustus 2020 11:36 WIB
Ratusan Remaja di Lubuklinggau ‘Terpaksa’ Menikah Akibat Pergaulan Bebas

digtara.com – Sebanyak 297 orang remaja di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ‘terpaksa’ menikah. Itu terjadi akibat mereka terlibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Baca Juga:

Hal itu diketahui saat para remaja itu memohon dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Panitera Pengadilan Agama Kelas I B Lubuklinggau, Yuli Suryadi, mengatakan dari 297 permohonan dispensasi nikah ini didominasi oleh warga Kota Lubuklinggau.

“Untuk pastinya saya belum tahu. Tapi saya kira dari tiga wilayah Lubuklinggau Mura dan Muratara. Paling banyak berasal dari Lubuklinggau karena status kota besar,” kata Yuli seperti dilansir Okezone, Kamis (13/8/2020).

Yuli juga mengungkapkan masalah peningkatan jumlah pemohon dispensasi nikah juga disebabkan berbagai sebab. Salah satunya, faktor pengaruh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Kondisi ini membuat remaja semakin mudah mengakses hal-hal yang berbau porno dan lain-lainnya, yang berpengaruh pada tindakan asusila.

“Hal ini mendorong kalangan remaja untuk semakin berani dan mudah tergoda dengan hal-hal yang berbau seksual. Terlebih mereka yang masuk usia remaja kerap kali ingin mencoba hal-hal baru,” paparnya.

MENURUN KARENA PANDEMI

Ia menuturkan, angka permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga Agustus sempat mengalami penurunan. Di awal bulan April ada 5 dan bulan Mei ada 9. Karena saat itu awal pandemi virus korona dan pelayanan pun ditutup sementara.

“Kemudian sejak pelayanan di era new normal kembali mengalami peningkatan yang signifikan yakni di bulan Juni 65 permohonan dan di bulan Juli sebanyak 66 permohonan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, permohonan dispensasi nikah tahun 2020 ini jauh meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang hanya 85 permohonan dalam kurun waktu priode yang sama.

“Meningkatnya tahun ini selain memang banyaknya permohonan karena pergaulan bebas, juga dipengaruhi oleh faktor usia perkawinan mengalami peningkatan yang sebelumnya berusia 17 tahun saat ini menjadi 19 tahun,” pungkasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=dMPdM2CfAak

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ratusan Remaja di Lubuklinggau ‘Terpaksa’ Menikah Akibat Pergaulan Bebas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru