Jumat, 29 Maret 2024

Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Mei 2022 23:43 WIB
Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

digtara.com – Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak Astri dan LM (1) kembali digelar di ruang cakra PN Kelas 1A Kupang, Selasa (24/5/2022). Dalam sidang kali ini, terdakwa Randi Badjideh bantah keterangan saksi yang dihadirkan.

Baca Juga:

Dalam sidang dengan agenda pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Kota Kupang menghadirkan empat orang saksi.

Saksi yang dihadirkan 4 orang ini dinilai yang mengetahui awal penemuan jenazah sejak awal dan juga keluarga korban.

Baca: Eksepsi Randi Badjideh Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Hadapkan Saksi dan Bukti Lain

Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya berinisial Obednego Benu, Semy Leonard Totos, Saul Manafe dan Jack Manafe yang mengetahui penemuan jenazah itu.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim ketua Wari Juniati, Y. Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu, masing-masing selaku hakim anggota.

Baca: Kuasa Hukum Randi Badjideh Minta Jaksa Buktikan Dakwaannya, Pengacara Korban Bilang Begini

Terdakwa bantah

Saul Manafe, ayah korban Astri Manafe memberikan keterangannya di dalam ruang cakra persidangan dengan agenda pembuktian oleh penuntut umum.

Keterangan yang disampaikan oleh Saul Manafe secara keseluruhan dibantah terdakwa Randi Badjideh.

Terdakwa Randi Badjideh menerangkan, keterangan yang disampaikan oleh saksi terkait dengan Ate saat lahiran anaknya Lael ditemani oleh pihak keluarga.

Terdakwa juga menambahkan, Ate tidak tinggal di rumahnya saat-saat menjelang lahiran, karena Ate kost yang dibiayai oleh terdakwa hingga lahiran.

Baca: Sidang Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Randi Badjideh Diagendakan Offline

“Keterangan saksi tidak benar, karena yang bersangkutan kost pertama di (Kelurahan) Oepura dan kedua di (Kelurahan) Liliba dan saya yang biayai,” ujar terdakwa saat ditanya hakim ketua Wari Juniati, terkait Keterangan saksi dalam persidangan.

Randi juga menerangkan, saat berada di RS Leona untuk lahiran yang menemani korban bukanlah keluarga korban melainkan teman dari pada terdakwa.

“Dan saat ke rumah sakit (korban) pergi sendiri dan saat melahirkan dijaga oleh teman saya,” ujarnya.

Usai memberikan keterangannya, terdakwa Randi Badjideh meminta maaf kepada Saul Manafe, ayah korban Astri Manafe alias Ate.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf korbankan Astri,” ujar Randi.

Saul Manafe menerangkan, Ate tinggal bersama-sama dengannya di wilayah Kelapa Lima.

Saul juga menyampaikan bahwa saat lahiran Ate ditemani oleh pihak keluarganya yang merupakan tante kandung Lahairoi Manafe dan anaknya yang berdomisi di Jalan Nangka.

Hal ini disampaikan saksi Saul Manafe yang dihadirkan JPU pada persidangan, Selasa (24/5/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebelumnya saksi pertama yang dihadirkan JPU adalah Obetnego Benu dan Semi Leonard Totos, yang merupakan saksi awal yang menemukan jenazah Ate dan Lael di SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru