Jumat, 29 Maret 2024

Pukuli dan Rampas Sepmor Korbannya, Polsek Sunggal Ringkus 3 Anggota Geng Motor

- Minggu, 19 Desember 2021 05:51 WIB
Pukuli dan Rampas Sepmor Korbannya, Polsek Sunggal Ringkus 3 Anggota Geng Motor

digtara.com – Polsek Medan Sunggal mengamankan 3 orang anggota geng motor yang sempat mengambil motor warga di Jalan Sunggal Simpang Lampu Merah Sei Batanghari pada Minggu (10/12/2021).

Baca Juga:

Adapun ke tiga pelaku yaitu RST (19) warga Kampung Bahari Martubung, RNS (23) warga kecamata Medan Helvetia dan SRN (21) warga Kecamatan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, awalnya pada Minggu (10/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB, korban atas nama Daniel dan temannya Danis hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

“Sewaktu melintas di Jalan Sunggal Simpang lampu merah Sei Batanghari korban berpapasan dengan Genk motor, untuk menghindari hal yg tidak diinginkan korban berhenti lalu dari kelompok bermotor sebanyak 6 orang mendatangi korban serta menanyakan tujuan mau kemana,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (19/12/2021).

Budiman menambahkan, korban yang merasa ketakutan langsung melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, hp dan dompet,” ucapnya lagi.

Atas kejadian tersebut korban minta tolong kepada warga setempat lalu bersama warga korban diantar ke Polsek Medan Sunggal untuk membuat laporan, dengan nomer laporan polisi LP/ B/919/IX/2021.

Budiman mengatakan, atas laporan dari korban, personil Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang yaitu RST.

“Berdasarkan keterangan darinya dijemput 2 orang pelaku yang lain RNS dan SRN dan dari pelaku dapat diamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi,” pungkasnya.

Di akhir, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengatakan para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Budiman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru