Jumat, 19 April 2024

Puasa 7 Hari, Himbauan Wali Kota Kupang Saat Pandemi

Redaksi - Jumat, 06 Agustus 2021 05:00 WIB
Puasa 7 Hari, Himbauan Wali Kota Kupang Saat Pandemi

digtara.com – Menyusul meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk menjalankan puasa selama 7 hari sejak Kamis 5 Agustus 2021 hingga 11 Agustus 2021. Himbauan ini sudah dua kali disampaikan wali kota melalui surat edaran selama pandemi.

Baca Juga:

Kali ini, himbauan termaktub dalam surat edaran bernomor: 049/Bag.Kesra.460/VIII/2021 yang ditujukan bagi pimpinan agama dan masyarakat Kota Kupang tertanggal 3 Agustus 2021. Wali kota menyebutkan imbauan itu usai memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 dan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Kupang.

Isi surat yang ditandatangi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ini, mengharapkan masyarakat untuk melaksanakan doa dan puasa selama 7 hari.

Gelaran puasa ini untuk mendoakan bangsa dan negara, daerah NTT dan Kota Kupang khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Untuk tata cara dan waktu berpuasa, dikatakan dapat dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Intinya menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

Seruan serupa pernah disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada Februari lalu. “Sebagai manusia yang terbatas, patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang mengajak bersama-sama pemerintah untuk tunduk di hadapan Tuhan melalui doa dan puasa,” ungkapnya.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk wajib menerapkan prokes pencegahan Covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi maupun interaksi dengan orang lain serta menerima vaksin.

Dalam laporan Satgas Covid-19, Kota Kupang mengalami penambahan kasus 182 pada hari Rabu (4/8/2021) sehingga jumlah kasus menjadi 11.682 kasus.

Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 2.741 orang atau naik 91 orang orang untuk hari ini dari data sebelumnya.

Untuk pasien sembuh tercatat sebanyak 8.677 orang atau bertambah 92 orang. Pasien meninggal secara keseluruhan sebanyak 316 orang dengan rincian terkonfirmasi positif sebanyak 261 orang atau naik tiga orang hari ini, pasien meninggal Probable sebanyak 38 orang dan pasien meninggal Suspek sebanyak 14 orang.

Dari data itu juga disebutkan, kelurahan yakni Kelurahan Mantasi, dan Lai-Lai Bisi Kopan (LLBK) memiliki jumlah kasus Covid-19 terendah atau hanya 1 kasus.

Sementara Kelurahan Liliba, Oebufu, Oepura, Oesapa dan Sikumana memiliki jumlah kasus paling tinggi diatas angka 100 kasus aktif. Kelurahan Naioni, Mantasi, dan LLBK merupakan wilayah zona kuning sementara kelurahan lainnya masuk dalam kawasan zona merah dan orange.

Kecamatan Oebobo menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 706 dari data sebelumya 682 kasus, disusul kecamatan Maulafa 683 dari data sebelumnya 662 kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Kota Raja 472 dari data sebelumnya 455 kasus, kecamatan Kelapa Lima 388 dari data sebelumnya 374 kasus, kecamatan Alak 271 dari data sebelumnya 262 kasus dan kecamatan Kota Lama 221 dari data sebelumnya 215 kasus.

Jumlah kasus ini diketahui sebanyak 2. 716 dari data sebelumnya 2.625 orang sedang melakukan perawatan di rumah dan 25 dari data sebelumya 25 orang lainnya sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Pasien ini didominasi oleh pasien dengan jenis kelamin perempuan atau sebanyak 1.510 dari data sebelumnya 1.449 orang dan pasien dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.231 dari data sebelumnya 1.201 orang.

Data lain yang dihimpun yakni sebanyak 1.218 dari 3.800 spesimen saat ini belum dilakukan atau sedang mengantre pemeriksaan di laboratorium kesehatan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru