Jumat, 29 Maret 2024

PTPN II Batal Lakukan Penggusuran Tanah Milik Warga Kwala Bekala

Arie - Senin, 10 Agustus 2020 06:20 WIB
PTPN II Batal Lakukan Penggusuran Tanah Milik Warga Kwala Bekala

digtara.com – Beredar kabar bahwa PTPN II akan melakukan okupasi di lahan yang berkonflik dengan masyarakat di dusun 2 dan 3 Kwala Bekala pada Minggu 9 Agustus 2020. PTPN II Batal Lakukan Penggusuran Tanah Milik Warga Kwala Bekala

Baca Juga:

Namun, pengosongan lahan tersebut batal dilakukan karena adanya intervensi dari Komisi 6 DPR RI dan staf khusus Kementerian BUMN kepada pihak PTPN II.

Farhan, selaku yang turut mendampingi masyarakat dari Aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) menuturkan sejak pagi (Minggu) memang terdapat tiga kereta polisi yang masuk ke desa untuk memantau.

Selain itu, tenda juga telah disiapkan di dekat asrama haji sebagai tempat berteduh oleh pihak aparat.

Melihat situasi demikian, masyarakat melakukan koordinasi dengan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) yang sudah sampai di Jakarta dan sedang berupaya berdialog dengan pihak terkait.

“Jadi itu kami kabarkan sekitar 09.00 Wib dan hasil laporan tersebut, Komisi 6 DPR RI dan staf khusus Kementerian BUMN langsung memberikan intervensi pada pihak PTPN II untuk tidak melakukan penggusuran paksa,” ujarnya melalui saluran telepon kepada digtara.com, Senin 10/8/2020.

Lanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB pihak aparat mulai berangsur pulang dari pos pemantauan dekat asrama haji.

Adapun ke depan langkah dari masyarakat masih coba untuk merancang strategi.

Tetap Berdialog

Sedang informasi dari SPSB yang sedang di Jakarta, dalam dua hari ke depan ini mereka akan tetap berdialog dengan Komisi 6 dan pihak kementerian BUMN sampai melakukan penyidakan langsung ke lokasi tanah yang berkonflik.

Sebelumnya, sejak 1951 warga sudah bertempat di tanah berkonflik tersebut atas dasar SK land reform seluas 854 Ha.

Kemudian 1975 tiba-tiba PTPN II masuk atas dasar HGU. Terakhir tahun 2017 ada okupasi dan intimidasi dari PTPN II berlanjut hingga saat ini.

Baca: Kabarnya, Besok PTPN II Lakukan Penggusuran Tanah Masyarakat Kwala Bekala

Saat ini SPSB telah berupaya menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Selain itu, dialog dengan BPN Deliserdang, DPRD Deliserdang, dan Bupati Deliserdang tetap mereka upayakan juga.

Adapun di sisi lain SPSB sedang melakukan perjuangan politik sejak 15 Juni 2020 untuk menyampaikan keresahan ini kepada presiden. Mereka berjalan kaki dari desa hingga Jakarta. [Mag-3]

https://www.youtube.com/watch?v=U00-1mVzpXk

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

PTPN II Batal Lakukan Penggusuran Tanah Milik Warga Kwala Bekala

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru