Proyek Lampu Hias di Padangsidimpuan Tak Kunjung Selesai, Dewan Gagas RDP
digtara.com – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD Padangsidimpuan, menggagas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Lampu Hias Padangsidimpuan
Baca Juga:
Gagasan tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padangsidimpuan, Moch Halid Rahman ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (13/1/2022).
Menurut pria yang akrab dipanggil Dedek itu, tujuan RDP guna mempertanyakan berbagai hal tentang pembangunan lampu hias jembatan itu, seperti, tekhnis dan kontrak pengerjaan hingga pembayaran anggaran pembangunan lampu hias dengan lima paket pekerjaan Rp. 186.600.000 per paket dengan pagu Rp. 930 juta.
Baca: Dewan Segera Panggil Pihak Terkait Pembangunan Lampu Hias Jembatan di Padangsidimpuan
“Banyak item yang akan dipertanyakan kepada mereka (Dinas Perkim), baik terkait teknis kontrak pengerjaan hingga pembayaran,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dinas terkait harus menjelaskan secara rinci tentang tekhnis dan azas manfaat pembangunan lampu hias jembatan itu kepada DPRD Padangsidimpuan.
Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa ada kepentingan memperkaya diri segelintir oknum dibalik proyek tersebut.
Dia berharap kepada fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPRD agar mendukung wacana yang digagas oleh Fraksi Gerindra itu. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut semakin meningkat.
“Kita berharap gagasan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD yang lain, terutama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto,” tandasnya
Sedangkan kelima titik pembangunan lampu hias jembatan tersebut yakni terletak di Jalan Sutoyo, Jalan Suprapto, Kelurahan Sidakkal, Jalan Serma Lion Kosong dan Jembatan Sitamiang.
Proyek Lampu Hias Tak Kunjung Selesai di Padangsidimpuan, Dewan Gagas RDP