Sabtu, 20 April 2024

PPKM Mikro Diperpanjang Untuk Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19

- Rabu, 21 April 2021 15:59 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang Untuk Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19

digtara.com – Dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. PPKM Mikro Diperpanjang Untuk Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut, Rabu (21/4/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur  Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

“Dari hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukan angka penurunan, untuk itu kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut, ini diperpanjang hingga 3 Mei mendatang,” ujar Gubernur Edy.

Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggunya, kemudian setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang, dan pada minggu kedua sebanyak 563 orang, hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

“Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, dimana di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa,” tambahnya.

Edy Rahmayadi mengatakan akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21.00 WIB, sudah harus berhenti kegiatan, namun di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB.

“Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak, jadi pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahan tapi tetapi ikuti aturan,” tambahnya.

Edy menuturkan perlu ada penekanan 3T (testing, tracing dan treatment). Karena itu, perlu dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan.

“Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat, untuk tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama pun hindari, karena itu bagian dari kerumunan,” imbaunya.

Pada pertemuan itu, turut hadir Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.

[ya]  PPKM Mikro Diperpanjang Untuk Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru