Sabtu, 20 April 2024

PPKM Darurat, Sebagian Besar Masjid di Medan Gelar Salat Idul Adha Berjamaah

- Selasa, 20 Juli 2021 02:12 WIB
PPKM Darurat, Sebagian Besar Masjid di Medan Gelar Salat Idul Adha Berjamaah

digtara.com – Sebagian besar masjid di Kota Medan, Sumatera Utara menggelar salat Idul Adha berjamaah di tengah penerapan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021). Bahkan Masjid Raya Al Mashun yang ada di tengah kota menggelar salat berjamaah dengan prokes ketat kendati sempat ada larangan dari pemerintah.

Baca Juga:

Ratusan jamaah tampak khusyuk menjalankan salat Idul Adha di masjid Al Mashun di Jalan SM Raja atau Jalan Masjid Raya Medan sekitar pukul 07.30 WIB. Namun panitia salat memastikan pelaksanaan salat dengan jaga jarak dan tidak membludak hingga ke jalan.

Baca: Wapres Jadi Imam Salat Idul Adha di Rumah Dinas

Khatib dalam pelaksanaan Salat Idul Adha yakni Syafrizal dan Imam salat ialah Zaini Hafiz.

Jemaah yang datang akan diperiksa suhu tubuhnya, wajib membawa sajadah dan memakai masker. Untuk gerbang masuk, ada dua titik yang kita buat yakni gerbang utama untuk wanita dan gerbang sebelah timur untuk laki-laki. Kita juga memasang spanduk.

Setelah Salat Idul Adha, di halaman masjid Raya Medan juga dilaksanakan pemotongan 11 hewan kurban yakni 2 ekor sapi dan 9 ekor kambing.

Pantia membagikan daging hewan kurban ke rumah-rumah.

Di Masjid Al Ridho, Jalan Pembangunan, Medan Helvetia, Ratusan jemaah muslimin dan muslimah mulai berdatangan ketika takbir berkumandang. Tampak seluruh jemaah memakai masker dan membawa sajadah masing – masing. Sementara dari pihak penguris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) juga menyediakan masker bagi jemaah. Karena tingginya antusias jemaah, shaf hingga memanjang di pelataran halaman masjid sehingga akses jalan Pembangunan tertutup.

Ketua BKM Masjid Al Ridho, Margono mengatakan, pihaknya melaksanakan salat berjamaah di masjid karena mendapat ijin dari MUI. Begitupun, pihak BKM tetap mewajibkan seluruh jemaah menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dengan benar.

“Sebenarnya dari surat edaran gubernur kita dianjurkan untuk tidak salat di masjid. Namun, MUI tetap mengijinkan asal dilakukan prokes yang ketat,” ucap Margono.

Masjid-masjid lainnya seperti masjid Al Jihad Jalan Abdullas Lubis, Masjid Agung di Jalan Diponegoro juga menggelar salat Idul Adha.

Pelaksanan salat teap dilakukan karena izin dari MUI Kota Medan, meskipun pemerintah sudah menghimbau agar tidak dilaksanakan.

Sebelumnya, peniadaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021. Selain itu, sebagaimana bunyi aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat. (hai/RRI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru