Pos Penyekatan PPKM Mikro Deliserdang Beroperasi Hingga Akhir Bulan Ini
digtara.com – Pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Deliserdang di depan Rumah Sakit (RS) Nur Sa’adah, Jalan Lintas Medan-Tanjungmorawa, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, akan berakhir sampai Sabtu, 31 Juli 2021. Penyekatan PPKM Mikro Deliserdang
Baca Juga:
Itu dikatakan Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, Selasa (13/7/2021).
“Pengamanan pos penyekatan dan posko terpadu di wilayah Polsek Tanjungmorawa adalah pos yang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro. Pengamanan dilaksanakan dari tanggal 12 Juli 2021 sampai 31 Juli 2021,” kata Sawangin.
Baca:
Ungkap Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, 7 Personel Satreskrim Polresta Deliserdang Diganjar Ini
PPKM di Padangsidimpuan Diperpanjang, Warkop dan Rumah Makan Kembali Harus Tutup Jam 9 Malam
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan penyekatan hari pertama, Senin (12/7/2021), juga dilakukan Operasi Yustisi bagi kendaraan yang melintas di jalan lintas Medan-Tanjungmorawa.
“Pelaksaan hari pertama pos penyekatan berjalan aman dan baik. Dengan adanya pengamanan di pos penyekatan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Deliserdang,” lanjutnya.
Baca: Dampak PPKM Darurat di Medan, Penjualan Hewan Kurban di Deliserdang Sepi Pembeli
Petugas juga akan meminta pengendara yang tidak mempunyai keperluan penting dan mendesak untuk putar balik.
“Setiap pengendara atau masyarakat yang melintas yang keperluannya tidak jelas atau tidak ada perjalanan resmi akan disuruh putar balik,” imbuhnya.
https://www.youtube.com/watch?v=qng9hF5DnQI
Â