Polrestabes Medan Amankan 160 Orang Jukir Ilegal
digtara.com – Polrestabes Medan mengamankan 160 orang jukir (juru parkir) ilegal di wilayah kota Medan, Rabu (16/02/2022).
Baca Juga:
160 orang yang diamankan, berdasarkan razia besar-besaran yang dilakukan di jajaran Polsek seperti, Polsek Medan Baru, Kota, Timur, Barat, Sunggal, dan Area.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, diamankan jukir ilegal tersebut juga atas laporan masyarakat kota Medan yang resah.
“Ada gangguan dari jukir tersebut dan tagihan yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan.
Valentino menambahkan, kegiatan razia jukir ilegal ini akan terus dilaksanakan pihaknya.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat kota Medan merasa aman ketika berkunjung ke suatu tempat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan dan kami pantau,” pungkasnya
Terkait dengan 160 jukir ilegal yang diamankan, untuk sementara akan didata dan diberi surat pernyataan agar tidak memungut uang parkir secara ilegal.
“Sementara kami data dan kami beri teguran,” tegas Kapolrestabes.