Jumat, 29 Maret 2024

Polres Rote Ndao Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD

Redaksi - Sabtu, 03 September 2022 14:33 WIB
Polres Rote Ndao Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD

digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao TA 2020. Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Baca Juga:

Dugaan korupsi yang diselidiki adalah perkara realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan ketentuan.

Penanganan ini berdasarkan laporan informasi nomor LI/06/VIII/2022/Reskrim tanggal 29 Agustus 2022.

Baca: DPRD Ingatkan Pemko Medan Jangan Hanya Fokus Program Seremonial

“Benar, unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rote Ndao saat ini sedang menangani perkara pada OPD sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait dengan perkara realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP, Sabtu (3/9/2022).

Disebutkan hasil pengumpulan keterangan dan ditambah adanya laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rote Ndao TA 2020 pada OPD Sekwan terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 518.975.000 dan terjadi kurang setor sebesar Rp 407.060.000.

Baca: Menolak Lapaknya Dibongkar, Pedagang di Pelataran Pasar Sangkumpal Bonang Datangi Kantor DPRD Sidimpuan

Oleh karena itu polisi pun menyelidikinya dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.

“Hingga diterbitkannya surat perintah penyelidikan tertanggal 31 Agustus 2022, kurang setor sebesar Rp 407.060.000 tersebut belum disetor kembali,” ujarnya.

Dari 32 orang di OPD Sekwan Kabupaten Rote Ndao, baru 17 orang yang sudah menyetorkan kembali dan 15 orang lainnya belum menyetorkan kembali.

Terkait dengan hal tersebut maka ke 15 orang yang belum menyetor sesuai dengan dengan temuan BPK tersebut segera dimintai keterangannya.

Dari ke 15 orang yang akan dimintai keterangannya antara lain AS, AK, CL, DZ, DIM, GF, MYDP, MZL, MHB, NYD, YAD, ZYA, FMB, MM dan WAN.

Baca: Fraksi PDI-P DPRD Medan Usulkan Ir Soekarno sebagai Salah Satu Nama Jalan

Jum’at (2/9/2022) penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Rote Ndao telah meminta keterangan 2 orang.

Sesuai dengan surat permintaan keterangan yang telah diberikan kepada yang bersangkutan, mereka yang sudah memberikan keterangan yakni MM dan WAN.

“Dan untuk yang lainnya (13 orang) diperiksa dan diminta keterangannya pada Sabtu (3/9/2022).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polres Rote Ndao Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru