digtara.com – Polres Pakpak Bharat kembali menggelar Operasi Yustisi di 20 lokasi wilayah hukum Polsek Pakpak Bharat, Jumat (23/10/2020). 180 Pelanggar Terjaring Razia
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan, kegiatan ini turut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).
“Kami kembali lagi menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat. Kali ini juga tetap melibatkan TNI, Polri, Satpol PP,” ujarnya.
Operasi dimulai sejak tanggal 22 Oktober 2020 pukul 14.00 Wib hingga 23 Oktober 2020 pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah pelanggar yang terjaring razia mencapai 180 pelanggar.
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Tapanuli Utara Menggelar Razia Gabungan
“Dari hasil kegiatan kami hari ini, didapati jumlah pelanggar mencapai 180. Untuk perorangan, jumlahnya mencapai 175 orang, dan untuk pelaku usaha, tadi ada 5 pelanggar,” tuturnya.
Selanjutnya, para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tulisan, tindakan fisik (push up) dan kerja sosial.