Polres Pakpak Barat Kembali Gelar Operasi Yustisi, 182 Pelanggar Terjaring
digtara.com – Polres Pakpak Barat kembali menggelar Operasi Yustisi di 20 titik lokasi wilayah hukum Polsek Pakpak Barat pada tanggal 7 November 2020 hingga 8 November 2020.
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Barat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP berjumlah 73 personil.
“Kami menggelar Operasi Yustisi sejak tanggal 7 November hingga 8 November 2020 di sejumlah titik Pakpak Barat. Adapun personil hari ini di turunkan dari TNI Polri dan Satpol PP dengan total 73 personil, ” ucapnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 182 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia akan di kenakan sanksi hukuman berupa teguran lisan, teguran tulisan, kerja sosial dan tindakan fisik.
“Kami berhasil menindak 176 orang, dan 6 pelaku usaha. Jadi totalnya ada 182 pelanggar, ” tuturnya.
Baca: Cegah Covid-19, Paldam I/BB Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes
Pelanggar yang terjaring razia akan diberikan edukasi oleh petugas terhadap penting penerapan protokol kesehatan dan juga membagikan masker secara gratis sebanyak 300 pcs.
“Kami juga memberikan masker kepada para pelanggar. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, ” imbuhnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polres Pakpak Barat Kembali Menggelar Operasi Yustisi, 182 Pelanggar Terjaring Razia