Polres Langkat Amankan Sejumlah Pelaku Tindak Kriminal Yang Meresahkan Masyarakat
digtara.com – Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti tindak kejahatan. Pelaku Kriminal MeresahkanÂ
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Barua di Polres Langkat, Selasa (19/7/2022).
Sejumlah pelaku kriminal atas tindak curanmor diantaranya NAS (38) warga Kecamatan Salapian dengan barang bukti satu unit sepeda motor honda CBR dengan nomor polisi BK 3145 RBI, ES alias Edi (23) warga Kecamatan Marike atas tindak pidana pencurian sepeda motor dan menyita satu unit BPKB sepeda motor honda Revo dengan nomor polisi BK 4702 RAA serta ML alias Mulia (39) warga Kelurahan Kwala Bingei dengan barang bukti satu buah BPKB sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi BK 3210 HK.
Baca: Nyabu di Rumah Kosong, Warga Langkat Ditangkap Polisi, Temannya Kabur
Selain melakukan pengamanan terhadap tiga pelaku tindak pidana curanmor, pihak Satreskrim juga mengamankan WH alias Yud (39) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (anirat) dan mengamankan barang bukti berupa satu buah botol kecil warna putih bening yang berisikan lima serpihan diduga proyektil dan satu pucuk senapan angin.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia mengatakan, pengungkapan tindak kejahatan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Langkat sejak dua minggu terakhir.
“Ini tangkapan hasil kerja pihak Reskrim dua minggu terakhir. Dan kita akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga akan terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai aksi kriminalitas yang dapat saja terjadi dimanapun dan menimpa siapa saja.
“Masyarakat harus waspada dan laporkan jika ada tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing kepada pihak kepolisian. Hal ini agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polres Langkat Amankan Sejumlah Pelaku Tindak Kriminal Yang Meresahkan Masyarakat