Kamis, 25 April 2024

Polres Kupang Tata Personil dan Sarana Prasarana Bangun Polres Sabu Raijua

Imanuel Lodja - Senin, 28 Oktober 2019 03:02 WIB
Polres Kupang Tata Personil dan Sarana Prasarana Bangun Polres Sabu Raijua

digtara.com | KUPANG – Polres Kupang berbenah seiring dengan pembentukan Polres Sabu Raijua. Selama ini Polres Kupang membawahi Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga:

Pasca mendapat surat pemberitahuan resmi dari Kapolda NTT mengenai pembentukan Polres Sabu, Polres Kupang pun mulai mengatur personil termasuk sarana dan prasarana penunjang.

“Kita susun rencana untuk penempatan personil dan melengkapi sarana dan prasarana di Kabupaten Sabu Raijua,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang, Senin (28/10/2019).

Langkah awal, Polres Kupang akan menggeser dan mendistribusikan sejumlah personil dari Polres Kupang ke Kabupaten Sabu Raijua. “Kita akan geser dan atur personil sehingga kebutuhan anggota di Polres baru bisa terpenuhi. Kita berdayakan anggota yang sudah ada di Sabu Raijua dan kita akan tambah dari Polres Kupang,” ujar Kapolres Kupang.

Selain itu fasilitas dan sarana prasarana kendaraan roda dua dan roda empat akan dibagi ke Sabu Raijua.

Kapolres sendiri merasa bersyukur dan senang karena Kabupaten Sabu Raijua memiliki Polrrs sendiri dan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua bisa terlayani.

Selama ini, Waka Polres Kupang Kompol Jemy Gae Lomi lebih banyak ditugaskan ke Kabupaten Sabu Raijua sementara Kapolres Kupang berkonsentrasi di Kabupaten Kupang.

Kolres Manggarai Timur, Polres Nagakeo, Polres Sabu Raijua dan Polres Sumba Barat Daya.
Pada masing-masing Polres yang baru dibentuk, Kapolres menduduki jabatan eselon III.a/IIIA2.
Sementara untuk kebutuhan personil Polres baru masing-masing 1 orang AKBP, 4 orang Komisaris Polisi (Kompol), 14 orang Ajun Komisaris Polisi (AKP), 66 orang inspektur polisi dan 379 orang bintara.

Dengan disetujuinya pembentukan 5 polres ini maka Polda NTT akan memiliki 21 Polres dari 22 kabupaten/kota yang ada.

Satu-satu nya kabupaten baru yang belum disetujui pembentukan Polres baru yakni Kabupaten Sumba Tengah yang masih berinduk di Polres Sumba Barat. Selama ini Polres Sumba Barat membawahi 3 kabupaten masing-masing Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.

Polres Manggarai membawahi 2 kabupaten yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Polres Ngada membawahi 2 kabupaten masing-masing Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagakeo.
Sementara Polres Kupang membawahi 2 kabupaten yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Komentar
Berita Terbaru