Polisi Ungkap Peran Istri Kepsek SD Penganiaya Guru di Kupang: Jadi ‘Penghasut’ bagi Tersangka Lain
Rabu, 15 Juni 2022 15:20
digtara.com – Polisi sudah menahan enam tersangka dalam kaitan kasus penganiayaan terhadap guru di SD Negeri Oebeba Kabupaten Kupang. Kepsek SD Penganiaya Guru
Keenam tersangka yang ditahan yakni Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba dan Iwan Taebenu.
Juga Ernawati Manu (istri kepala sekolah), Jemsy Massu, Daniel Otniel Laot dan Gregorius Tanone alias Goris.
Baca: Lagi! Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang, Total Sudah 6 Orang
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH di kantornya, Rabu (15/6/2022) membeberkan peran dan sejumlah tersangka.
“Tersangka Jemsy Massu ikut memukul dan merampas handphone korban,” tandas Kapolres Kupang.
Baca: Jadi Tersangka, Kepala Sekolah Penganiaya Guru Ditahan di Polres Kupang
Sementara istri kepala sekolah, Ernawati Manu berperan sebagai ‘penghasut’.
Dikatakan kalau kejadian penganiayaan terjadi pada hari Selasa namun baru viral di media sosial pada hari Minggu.