Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Ungkap Pelaku Penembakan saat Bentrok Massa di Belawan, Ini Identitasnya

- Senin, 15 November 2021 12:19 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penembakan saat Bentrok Massa di Belawan, Ini Identitasnya

digtara.com – Polres Belawan akhirnya meringkus seorang pria yang melakukan penembakan terhadap Muslim (48), warga kecamatan Medan Belawan. Polisi Ungkap Pelaku Penembakan

Baca Juga:

Diketahui pelaku berinisial HSD (56), juga warga kecamatan Medan Belawan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat memaparkan alasan pelaku pelaku melakukan penembakan.

Baca: Bentrok Dua Kelompok Massa Pecah di Belawan, Satu Warga Tertembak

Pelaku, lanjut Tatan, merasa diserang oleh kelompok warga Lorong Tigor, kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Pelaku keluar rumah untuk mencoba melerai perkelahian tersebut, namun malah diserang dan dimaki-maki,” ucapnya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Baca: Detik-detik Balita di Belawan Tewas Akibat Banjir Rob, Air Datang saat Nenek Buatkan Susu

Tatan menambahkan, pada saat pelaku dimaki-maki emosinya pun terpancing dan mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke udara.

“Sebanyak 2 kali untuk peringatan,” ucapnya lagi.

Namun tembakan peringatan HSD tidak digubris, malah warga melempar batu ke arahnya.

Korban Muslim pun ikut menyerang pelaku HSD dengan sebilah parang.

“Karena merasa terancam, pelaku langsung menembak 1 kali ke arah bawah dan mengenai kaki kiri korban,” ucapnya lagi.

Baca: Gegara Spanduk, Massa dari Dua OKP Bentrok di Jalan Pandu Medan

Pasca penembakan, Muslim pun langsung dibawa pihak keluarga ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan akibat luka tembak yang dialaminya.

Dalam paparannya, Tatan mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api merk Taurus kaliber 32 Made in Brazil.

Baca: Polres Kupang Tahan Tersangka Penganiayaan Saat Bentrok AntarPemuda di Fatuleu

“Dengan 1 buah magazine dengan 10 butir amunisi kaliber 32,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, HSD akan dijerat tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan dalam pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 tahun 1951 subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

Sebelumnya diberitakan Bentrokan dua kelompok pemuda terjadi di Jalan TM Pahlawan Kecamatan Medan Belawan, Kamis (11/11/2021) malam.

Kedua kelompok pemuda yang tawuran itu Lorong Tigor/Lorong Bahagia dengan pemuda Lorong Pisang/Sundari. Kedua kelompok pemuda itu saling lempar dan serang menggunakan petasan.

Selain petasan, kedua kelompok tersebut juga menggunakan senjata tajam klewang dalam aksi bentroknya.

Namun pada aksi bentrok, salah seorang warga malah menjadi korban penembakan.

Korban penembakan diketahui bernama Muslim alias Ulim (48) warga Lorong Bahagia Lingkungan 26 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

Muslim terkena tembakan di bagian kaki sebelah kiri.

Polisi Ungkap Pelaku Penembakan saat Bentrok Massa di Belawan, Ini Identitasnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru