Polisi Temukan Ladang Ganja di Dairi Sumut, Pemiliknya Diamankan
digtara.com – Polisi temukan ladang ganja di Kecamatan Parbuluan, Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Satu orang diduga sebagai pemilik ladang tersebut diamankan.
Baca Juga:
Ladang ganja itu berada di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, memimpin langsung penangkapan serta pencabutan pohon ganja di perladangan tersebut, bersama personel polisi, camat setempat, kepala desa serta masyarakat pada Minggu (29/8/2021).
Baca: Beraksi Kedua Kali, Kurir Ganja Asal Sumatera Barat Ditangkap di Langkat
Seorang pemilik ladang berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan diamankan. Sementara 200 batang pohon ganja berbagai ukuran juga dicabut untuk dijadikan barang bukti.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan,” kata Ferio, melansir detik.com, Minggu.
Baca: Kejari Deliserdang Musnahkan 1,8 Kg Sabu, 41,8 Kg Ganja dan 69 Butir Ekstasi
Keberadaan ladang ganja itu diketahui petugas berkat adanya informasi dari masyarakat.
Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Dairi. Petugas kemudian menuju ke lokasi melakukan pengintaian di ladang tersebut.
“Petutas mengamankan seorang tersangka berinisial KS. Setelah diinterogasi di lokasi, Ks mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya,” sebut Ferio.
Ferio ganja itu sudah ditanam KS sejak tiga bulan lalu. Ferio menyebut KS bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU Narkotika akibat perbuatannya tersebut.
“Dia-nya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya,” ucap Ferio.
https://www.youtube.com/watch?v=Wk6_ikzzyDs
Polisi Temukan Ladang Ganja di Dairi Sumut, Pemiliknya Diamankan