Polisi Tembak Pencuri Modus Congkel Jok Motor Yang Viral di Media Sosial
digtara.com – Polisi menembak MYL alias Yasir (23), tersangka pelaku pencuri-an modus congkel jok motor yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga:
Warga Jalan Bersama, Medan Tembung itu ditangkap saat tengah bermain ludo bersama temannya di Jalan Pasar 11, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada Rabu, 17 Juni 2020 kemarin. Dia ditangkap setelah buron sekira sebulan.
Penangkapan terhadap Yasir dilakukan setelah Polisi menyelidiki video viral yang merekam aksi Yasir saat mencongkel jok motor milik Trias Windi Agustina (25) di salah satu apotek di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Medan pada Sabtu, 9 Mei 2020 lalu.
“Dari video itu kita akhirnya mengidentifikasi pelaku dan keberadaanya. Kita lalu melakukan penangkapan,†ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan, Kamis (18/6/2020).
Usai ditangkap, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan membawa Yasir untuk mencari barang bukti milik korban.
“Di tengah proses pengembangan itu, ternyata tersangka melawan dan hendak melarikan diri. Sehingga petugas melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka untuk melumpuhkannya,†pungkasnya.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan. Dia dievakuasi berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik. Berupa, Jaket warna abu-abu yang dikenakan tersangka dalam melakukan aksinya. Lalu satu unit handphone, satu dompet dan satu unit sepedamotor warna merah.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,†tukasnya.
Kronologi Aksi…
KRONOLOGI
Aksi kejahatan ini sendiri yang dilakukan para tersangka terjadi Sabtu, 9 Mei 2020. Malam itu korban pergi memebeli obat ke Apotik di Jalan Garuda Perumnas Mandala.
Usai membeli obat, korban kembali pulang kerumah. Setibanya di rumah, lalu korban membuka jok sepedamotornya untuk mengambil Handphone dan Dompet . Disitu korban tidak menemukan barang miliknya
Kemudian korban kembali mendatangi Apotik dan berkoordinasi dengan pemiliknya untuk melihat cctv yang terpasang dihalaman depan. Dari hasil rekaman, terlihat jok sepedamotornya telah dicongkel oleh tersangka dan menggasak barang yang ada didalam dompet miliknya.
Korban yang merasa keberatan, lantas membuat pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan dengan No LP/1018/K/V/2020/SPKT PERCUT.
[MAG1/AS]
https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.