Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Perusakan Rumah Dinas Pastor di Flores Timur

Imanuel Lodja - Rabu, 20 November 2019 13:03 WIB
Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Perusakan Rumah Dinas Pastor di Flores Timur

digtara.com | KUPANG – Polisi menangkap tujuh orang pemuda Suku Tukang karena patut diduga telah melakukan pengerusakan. Mereka merusak rumah dinas seorang pastor di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur pada Selasa 19 November 2019 kemarin.

Baca Juga:

Mereka yang ditangkap berinsial PPK (19), HL (20), LST (19), ABT (18), YDST (25), SN (34) dan HHS (21). Semuanya merupakan warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur. Mereka ditangkap pada petang tadi.

“Pelaku berinisial PPT adalah seorang mahasiswa. Sedangkan pelaku berinisial ABT masih pelajar. Sementara lima orang lainnya adalah petani dan tidak memiliki pekerjaan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, AKBP Johanes Bangun, Rabu (20/11/2019) malam.

“Warga melempar kaca dengan batu. Juga membakar gudang penyimpanan kopi namun berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Wulanggitang dibantu karyawan PT Rerolara Hokeng. Warga juga membakar pisang di areal kebun PT Rerolara Hokeng,”tambahnya.

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pengerusakan Rumah Dinas Pastor di Flores Timur
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Johanes Bangun (imanuel/digtara)

Aksi perusakan itu, jelas Johanes, sebagai buntut dari persoalan tanah di Desa Pululera yang dipatok secara sepihak oleh PT Rerolara Hokeng. Perusahaan itu milik pastor bernama Romo Nikolaus Lawe Saban, yang mendirikan kantornya di rumah dinas pastor tersebut.

Masyarakat suku Tukang menghendaki agar pematokan dan segala aktifitas di tanah HGU PT Rerolara Hokeng dihentikan. Mereka juga menginginkan agar Romo Nikolaus Lawe Saban, selaku direktur PT HGU Rerolara Hokeng, keluar dari rumah dinasnya dan meninggalkan PT Rerolara Hokeng.

Selain melakukan pengerusakan, para pemuda itu juga menyandera seorang petugas Polisi yang hendak mengantarkan istrinya bekerja. Penyanderaan yang berlangsung beberapa jam itu dilakukan sebagai bentuk  perlawanan atas ditangkapnya rekan mereka bernama Marsel, yang dituduh Polisi melakukan penodongan dan penyerangan terhadap personel Polisi yang tengah bertugas melakukan penyelidikan konflik lahan tersebut. Mereka meminta agar Marsel dibebaskan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru