Polisi Tangkap Pembobol Kios Pedagang Tembakau di Pasar Pancurbatu
digtara.com – Polisi menangkap dua orang tersangka pembobol salah satu kios tembakau di Pasar Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu, 26 Juli 2020 malam kemarin.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Syahri Siregar, mengatakan, kedua tersangka adalah HB alias Hendro (35) dan DM (17). Mereka merupakan warga Pancurbatu, Deliserdang.
“Bersama mereka, ikut diamankan satu plastik besar tembakau hitam dengan berat sekitar 5 kilogram. Lalu satu unit obeng yang digunakan untuk membuka engsel pintu kios korban dan 2 gembok serta 2 engsel pintu kios yang dirusak kedua tersangka,†jelas AKP Syahri, Senin (27/7/2020).
Syahri mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap setelah Polisi memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di toko sepatu yang berada tak jauh dari kios yang dibobol. Dari rekaman itu tergambar jelas aksi kedua tersangka membobol pintu kios milik Noprianto Ginting dengan mengunakan obeng.
Identitas kedua pelaku bisa diketahui, setelah Polisi memintai keterangan petugas keamanan yang bertugas di pasar tersebut.
“Setelah kita identifikasi, kedua tersangka kita kejar dan kita tangkap di kediamannya masing-masing. Saat ini kedua tersangka sudah kita jebloskan ke tahanan Polsek Pancurbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,†tandas Syahri.
[MAG6/AS]
https://www.youtube.com/watch?v=0u6rIrTTT9M
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.