Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet
digtara.com – Polisi menangkap dua orang terduga anggota komplotan pencuri sarang burung walet. Komplotan tersebut kerap beraksi di wilayah hukum Polres Binjai.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, kedua tersangka anggota komplotan pencuri sarang burung walet yang diringkus adalah Jalal Andi Febriansyah alias Jalal (36). Warga Dusun Rantonaro, Desa HTI Ranto Naron, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap bersama Hermansyah alias Herman. Herman adalah warga Dusun Cangduri, Desa Sunti, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.
“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Edi Lotan. Korban mengaku kehilangan sarang burung walet yang diperkirakan berjumlah 100 sarang. Sarang burung wallet itu hilang dari penangkaran milik korban di Jalan Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat,†sebut AKP Siswanto, Minggu (17/5/2020).
Setelah mendapat laporan dari korban, kata Siswanto, aparat polisi lalu melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Dari penyelidikan yang dilakukan, berhasil diidentifikasi sebanyak 5 orang pelaku.
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda M Firdaus SH, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku di daerah Cinta Dapat, Gang Melati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
“Dua orang tersangka sudah diamankan sementara tiga lainnya yakni Khadafi, Ndut dan Rizal, masih kita buru. Mereka sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi,†tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=kHRAnKHIeW8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.