Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

- Selasa, 24 Mei 2022 02:11 WIB
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/5/2022) malam.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman JPU, untuk melihat secara detail peran dari masing-masing para tersangka,” ucapnya kepada wartawan.

Baca: Kapoldasu Minta Yayasan Bhayangkari Mampu Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

Hadi menambahkan, hal itu dilakukan agar berkas para tersangka bisa lengkap dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umu.

“Dan setelah rekonstruksi selesai akan segera pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya lagi.

Baca: Terbit Rencana Perangin-Angin Ngaku Pasrah Usai Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng

Disinggung apakah Cana juga ikut dalam rekonstruksi tersebut, Hadi menyebut itu semua keputusan para penyidik, termasuk juga lokasi yang bakal digelar rekonstruksi.

Sebelumnya Delapan Tersangka sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca: Anak di Bawah Umur jadi Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia: Dicambuk, Dipukuli hingga Diperbudak

Delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

Penahanan tersangka yang sudah dua kali diperiksa itu dilakukan tengah malam, Kamis (7/4/2022).

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru