Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Sebut Banjir Bandang di Labura Akibat Perkebunan Sawit Masyarakat

- Rabu, 08 Januari 2020 13:44 WIB
Polisi Sebut Banjir Bandang di Labura Akibat Perkebunan Sawit Masyarakat

digtara.com | LABURA – Polisi telah menyelidiki kemungkinan adanya pembalakkan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pembalakkan liar yang diduga menyebabkan terjadinya banjir bandang di kawasan itu pada 28 Desember 2019 lalu.

Baca Juga:

Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dari hasil penyelidikan, mereka tidak ditemukan adanya pembalakkan liar. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan peninjauan dari udara menggunakan helikopter, di kawasan hulu sumber banjir bandang.

Yang justru terlihat adalah pemanfaatan hutan secara liar oleh masyarakat sekitar. Masyarakat memanfaatkan hutan untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

“Tadi kita sebelum turun dari helikopter juga sempat keliling di atas. Tidak ada yang kita lihat hutan gundul. Tidak ada. Malah kita melihat kebun sawit masyarakat. Posisinya di areal bukit yang cukup tinggi,” kata kata Mardiaz, Rabu (8/1/2020).

Ia menyampaikan, masyarakat harus melestarikan dan memanfaatkan hutan dengan sebaiknya, apalagi di kawasan perbukitan untuk menghindari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

“Kita juga harus introspeksi diri bahwa warga sekitar perbukitan itu jangan ditanami sawit, tanamilah pohon-pohon hutan seperti karet, kemiri, pete, jengkol, durian dan sebagainya,” tegas Mardiaz.

Pihaknya juga sudah menyelidiki indikasi pembalakan liar yang dilakukan oleh PT Labuhanbatu Indah (LBI) yang beroperasi di daerah itu. Diantaranya memeriksa ijin pemanfaatan, ijin koridor dan area penggunaan.

Menurut dia, PT. LBI yang beroperasi di Kawasan Bukit Barisan bukan penyebab terjadinya banjir besar tersebut.

“Terkait adanya indikasi PT yang beroperasi di Labuhanbatu Utara yang selama ini dianggap masyarakat menjadi penyebab bencana, tadi sudah disampaikan Gubernur Sumatera Utara, bahwasanya PT tersebut ada perizinannya, IPK-nya ada yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan termasuk juga ada ijin koridor dan juga IPK tersebut di keluarkan di daerah Area Penggunaan Lain (APL) yang memang boleh untuk dilakukan pemanfaatan kayu,” jelasnya.

KORBAN BANJIR BANDANG

Diberitakan sebelumnya, banjir besar terjadi di Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu, 28 Desember 2019 malam. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 263 rumah rumah masyarakat di dekat aliran sungai Desa Pematang dan Desa Hatapang rusak terkena banjir besar.

Korban jiwa teridentifikasi sementara bernama Cahaya Nasution (27), Reni Yana Sipahutar (8) dan Irul Sipahutar (7) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara, Ahmad Albar Sipahutar dan Reja Sipahutar masih dalam upaya pencarian

Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, Basarnas, BPBD dan masyarakat terus melakukan upaya maksimal pemulihan pasca banjir. Pasca kejadian situasi dan kondisi di lokasi bencana berangsur membaik. Tim gabungan secara terus-menerus memberikan bantuan maksimal dan mengevakuasi korban bencana ke tempat yang aman.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru