Minggu, 01 Oktober 2023

Polisi Gagalkan Pengiriman Calon Tenaga Kerja Ilegal

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Juni 2023 05:35 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Calon Tenaga Kerja Ilegal

digtara.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Kupang menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja non prosedural yang hendak diberangkatkan ke Sulawesi akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Calon tenaga kerja ini SL (17) dan masih tergolong anak bawah umur, yang merupakan seorang gadis asal salah satu desa di Kecamatan Amabi Oefeto Tmur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan Satgas.

“Benar, SL dicegah Petugas Satgas TPPO Polres Kupang saat ia hendak diberangkatkan ke Sulawesi dengan menggunakan Kapal laut, ia masih anak bawa umur dan diduga dokumen-dokumennya dipalsukan,” terang Kapolres Agung, Selasa (13/6/2023).

Baca: Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI di Pelabuhan Lewoleba

“Ya, penyidik sedang dalami, kalau cukup bukti kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan Satgas TPPO ini terbilang tidak mudah karena harus melakukan pembuntutan selama beberapa hari.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos selaku koordidnator tim tindak satgas TPPO Polres Kupang mengamankan YM selaku perekrut lapangan (PL) di Kota Kupang.

“YM berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangannya,” tandasnya.

Saat diamankan petugas, SL tidak sendirian. Ia bersama dengan seorang gadis lain bernama YT yang satu alamat dengan SL dan juga akan diberangkatkan menuju Sulawesi.

Saat diinterogasi petugas, YM mengakui semua perbuatannya dan ia menjaring para korban melalui akun media sosial Facebook bersama kekasihnya RYNN untuk selanjutnya para korban dikirim keluar daerah sesuai permintaan oknum-oknum tertentu dan kuat dugaan terduga pelaku adalah pemain lama yang sudah sejak lama melakukan serupa dan sedang didalami Penyidik.

Adapun kompensasi yang diterima YM adalah sebesar Rp 500.000 per orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Polisi Gagalkan Pengiriman Calon Tenaga Kerja Ilegal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru