Polisi Bongkar Sindikat Barang Elektronik Curian di Kupang, Guru dan Sopir Ditangkap
digtara.com – Dua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer dan sopir angkutan ditangkap tim Serigala dari Satuan Reskrim Polres Kupang, NTT, Minggu (14//2/2021) malam. Keduanya diduga terlibat dalam sindikat jual beli barang elektronik curian berupa laptop, handphone dan kamera.
Baca Juga:
Kedua tersangka masing-masing FAT (28) yang berprofesi sebagai guru honorer dan (34), yang bekerja sebagai sopir.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban yang mengadu ke Polres Kupang pada 4 Februari 2021.
Dari hasil penyelidikan, tim Srigala Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian mengamankan Niki yang merupakan pembeli barang hasil curian. Niki diamankan pada Jumat (12/2/2021) lalu di Kelurahan Naimata, Maulafa, Kupang.
Dari Niki Neken, polisi mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Hotwav.
Tim melakukan pengembangan sehingga pada Minggu (14/2/2021). Polisi yang menyaru sebagai pembeli, bertemu Maria di Bukit Cinta Desa Penfui Timur, Kupang Tengah.
Ternyata, Maria diperintahkan oleh pacarnya FAT (tersangka) untuk mengantar handphone pesanan merk Vivo.
Selanjutnya tim menangkap FAT di Kelurahan Lasiana kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Polisi kemudian menggeledah kos FAT di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang dan menemukan 1 unit laptop asus warna merah, 1 kamera Nikon 5100, 1 unit hp merk Redmi 7A beserta alat carger dan uang sebanyak Rp 5.000.000.
Dari FAT kemudian terungkap identitas RAL yang memasok barang curian tersebut. Polisi pun menangkapnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Para pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke Polres Kupang guna diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 unit hp merk vivo, 1 unit handphone merk redmi 7A, 1 unit handphone merk hotwav, 1 buah laptop merk asus warna merah, 1 buah camera merk nikon 5100 dan uang tunai sejumlah Rp 5.000.000.
“Kita masih dalami kasus ini dan menahan pelaku di sel Polres Kupang,” kata Kasubbag Humas Polres Kupang Aiptu Lalu Randy Hidayat, Senin (15/2/2021).