Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Lokasi Wisata di Sumba Timur, Ternyata Seorang ASN
digtara.com – Polisi berhasil membekuk pelaku yang membakar rumah panggung di lokasi wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTT, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
Polisi menangkap DNdM alias Ndilu (57), warga Wohili, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Ndilu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia merupakan pelaku pembakaran rumah panggung (lopo) di pantai wisata Londalima, Kabupaten Sumba Timur.
Baca: Rumah Panggung di Lokasi Wisata Kabupaten Sumba Timur Terbakar, Diduga Dibakar OTK
“Kita amankan Ndelu Namu Ratu, ASN yang diduga merupakan pelaku pembakaran rumah panggung milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur,” tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, SH, Jumat (8/7/2022).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membakar rumah panggung tersebut dengan cara membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai/balai-balai bangunan tengah.
Baca: Terseret Ombak saat Wisata, Pelajar SMP asal Kota Kupang Tewas di Pantai Kolbano
“Pelaku mengaku membakar sendiri menggunakan pemantik,” tandas Kasat Reskrim.
Kemudian pelaku kembali duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah.
Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londalima menuju ke arah Kuta, Kabupaten Sumba Timur.
Diperjalanan, pelaku melempari orang yang melintas di sekitar lokasi.
Sore hari, pelaku datang ke rumah Lukas Ledu Manandang dan berteriak menyuruh Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang.
Baca: Dukung Pariwisata di NTT, Siloam Buka International Medical Centre di Labuan Bajo
“Namun tidak ada yang mau mengantar pelaku sehingga pelaku memgamuk dan melempari rumah serta anak-anak yang tinggal di rumah Lukas Ledu Mandang,” tambah Kasat Reskrim.
Masyarakat pun berteriak minta tolong dan minta bantuan.
Melihat kelakuan pelaku, masyarakat marah dan menghakimi pelaku, kemudian mengikat pelaku.
Baca: Gara-gara Bambu, Pemuda di Sumba Dibacok hingga Tewas, Orangtuanya Luka-luka
Aparat keamanan kemudian mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pembakaran terhadap rumah panggung (lopo atap jerami) di pantai wisata Londalima,” tambah Kasat reskrim Polres Sumba Timur.
Rumah lopo tersebut terbuat dari bahan kayu dan atap terbuat dari alang-alang.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu buah pemantik warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tumpukan alang-alang rumah lopo.
“Kita juga amankan tiga buah puntung rokok yang diduga sebelumnya dihisap oleh diduga pelaku Ndilu sebelum membakar bangunan tersebut,” tandas kasat.
Kasat juga menyebutkan kalau pelaku Ndilu mengalami gangguan kejiwaan yang tidak normal, sehinga sering mengamuk.
Pelaku diketahui merupakan ASN yang saat ini bertugas di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Pelaku Ndilu sebelumnya sering melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pantai wisata Londalima diantaranya memotong tanaman-tanaman yang ada di area tempat wisata.
Pada pagi hari sebelum membakar rumah panggung di lokasi wisata Londalima, pelaku Ndilu sempat mengejar anak kecil penjual makanan di Pantai Londalima.
Pada saat pelaku diamankan oleh personel Polres Sumba Timur, pelaku Ndilu dalam keadaan memar di bagian wajah dan bagian tangan karena diikat dan dihakimi massa.
Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Lokasi Wisata di Sumba Timur, Ternyata Seorang ASN
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News