Polisi Amankan Kelompok Massa Terlibat Aksi Tawuran di Kota Kupang, Ada Anak di Bawah Umur
digtara.com – Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran di belakang Transmart Kota Kupang.
Baca Juga:
Diduga, saat melakukan aksi tawuran ini, sekelompok pemuda tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Sekelompok pemuda ini diamankan saat aparat keamanan dari Direktorat Samapta Polda NTT melakukan patroli pencegahan dan penangganan Protokol Kesehatan Covid-19 (5M) di wilayah Kota Kupang, Sabtu (25/9/2021) malam.
Baca: Dokter Gigi Gadungan Asal TTU Ditahan di Polres Kupang Kota, Terancam 5 Tahun Penjara
Patroli dipimpin Ipda Muh Ciputra Abidin, S.Tr.K didampingi Aipda Imanuel Nikodemus R. Kolis dan Bripka Dickson H. Lay.
Saat patroli malam minggu ini, Ditsamapta Polda NTT mengerahkan 22 orang personel Raimas.
Baca: Cara Sederhana Rayakan HUT Lalulintas, Polantas Polres Kupang Ini Bagikan Masker Gratis
Kegiatan patroli ini menyasar ruang publik seperti mall/pertokoan, restauran, warung makan/penjualan makanan pinggir jalan, cafe, terminal, pinggir pantai, terminal, tempat hajatan/pesta, jalan protokol, batas kota dan penginapan/kos-kosan.
Ipda Muh Ciputra Abidin mengatakannya bahwa kegiatan adalah salah satu upaya Polri (Polda NTT) dalam mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Korona.
“Semoga masyarakat bisa sadar dan selalu mentaati protokol kesehatan 5 M agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.
Rute patroli yang dilalui mulai dari Mako Ditsamapta Polda NTT, melewati jalanan Kelurahan Kuanino, menuju Ketapang 1, Kelurahan Kelapa Lima, Taman nostalgia, jalan El Tari dan jalan Palapa.
Saat melakukan patroli di Ketapang 1, tim patroli memberikan imbauan kepada penjual minuman dan makanan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (5 M) dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Baca: Dokter Gigi Gadungan Asal TTU Ditahan di Polres Kupang Kota, Terancam 5 Tahun Penjara
Tim patroli juga mendatangi pantai di belakang Hotel On the Rock Kelurahan Kelapa Lima dan memberikan imbauan Kamtibmas agar tetap menjaga keselamatan dan mentaati protokol Covid 19 kepada Masyarakat yang sedang berada di belakang hotel On The Rock.
Petugas patroli menuju Alun-alun Kota Kupang dan memberikan himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga keselamatan dan mentaati protokol Covid 19.
Baca: Diduga Dibakar, SMA Negeri 2 Nekamese Kupang Nyaris Ludes Dilalap Api
Saat melakukan patroli di Taman Tagepe, tim patroli memberikan himbauan Kamtibmas agar warga masyarakat yang sedang kumpul-kumpul agar tetap menjaga keselamatan dan mentaati protokol Covid 19.
Tim patroli mendatangi masyarakat yang berada di seputaran Tamnos dan memberikan imbauan Kamtibmas serta mengingatkan agar tetap menjaga keselamatan dan tetap mentaati protokol Covid 19.
Ketika melakukan patroli di belakang Transmart, tim patroli menemukan sekelompok massa yang terlibat aksi tawuran.
Tim patroli segera mengecek indentitas sekelompok massa tersebut lalu membawanya ke Polres Kupang Kota.
Di Mapolres Kupang Kota, mereka yang terlibat aksi tawuran karena konsumsi minuman keras ini diberikan pembinaan.
Pihak Polres Kupang Kota mengarahkan anak-anak yang diamankan untuk menghubungi orang tua mereka.
Setelah para orang tua datang maka dibuatkan surat pernyataan dan dipulangkan karena mereka rata-rata masih dibawah umur.
Polisi Amankan Kelompok Massa Terlibat Aksi Tawuran di Kota Kupang, Ada Anak di Bawah Umur