Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Reaktif Covid-19, Langsung Diisolasi
digtara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan 21 pendemo yang diamankan karena terlibat tindak anarkis reaktif Covid-19. Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo
Baca Juga:
Demikian pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10/2020).
Tatan mengungkapkan, dalam aksi demo Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sumut, Kamis 8 Oktober kemarin berujung kerusuhan.
Sehingga Polda Sumut terpaksa mengamankan 253 pendemo yang berbuat anarkis karena melakukan pelemparan batu dan pengerusakan.
“Setelah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut, para pendemo anarkis itu pun langsung menjalani pemeriksaan rapid test bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Sumut dan hasilnya 21 reaktif Covid-19,” ungkapnya.
Baca:
- Demo di Medan Berakhir Ricuh, Ratusan Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Mapolda Sumut
- Demo Omnibus Law di Depan DPRD Sumut, Massa Aksi Coret Jalan ‘DPR Tuli’
- Bawa Sajam, Puluhan Remaja Pendemo Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Tatan menyebutkan ke 21 pendemo yang reaktif Covid-19 telah ditempatkan di Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk menjalani isolasi.
“Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan ke 21 pendemo yang tengah menjalani isolasi karena reaktif Covid-19 tersebut,” pungkasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Reaktif Covid-19, Langsung Diisolasi